Notification

×

Iklan

Iklan

SPM Kawal Demonstrasi Damai Warga Pedamaran Tuntut Keadilan Lahan

Senin, 14 April 2025 | 18:53 WIB Last Updated 2025-04-14T11:53:52Z

 




Laporan : Wwn

BERITA OKI PEDAMARAN, 14 April 2025 –  Sekitar 50 warga Desa Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menggelar demonstrasi damai di Gedung DPRD OKI dan Kantor Pemkab OKI pada Senin, 14 April 2025.  Aksi yang berlangsung selama satu jam ini dikoordinasikan oleh Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM) Yovi meitaha Di dampingi Korlapnya Wawan untuk menyuarakan tuntutan mereka terkait sengketa lahan yang berkepanjangan dengan PT Persada Sawit Makmur (PSM).

 

Para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan tertulis kepada pemerintah daerah.  Tuntutan tersebut mencakup: penyelidikan atas dugaan ketidaksesuaian dalam proses perolehan Hak Guna Usaha (HGU) PT PSM; investigasi independen dan transparan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kerusakan lingkungan; pemulihan akses warga terhadap sumber daya air, khususnya sungai yang diklaim telah terhambat aktivitas perusahaan; dan pemberian kompensasi yang adil kepada warga yang terdampak atas penggunaan lahan mereka.

 

Yovi Meitaha, Koordinator Aksi SPM , menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan upaya terakhir setelah berbagai upaya komunikasi sebelumnya tidak membuahkan hasil yang memuaskan. 


 "Warga merasa hak-hak mereka diabaikan," kata Yovi.  Ia menambahkan bahwa sejumlah warga telah menerima pembayaran dari PT PSM yang disebut sebagai "uang kerohiman," namun jumlahnya dinilai tidak sebanding dengan kerugian yang dialami.


  "Kami berharap pemerintah dapat menengahi dan mencari solusi yang adil bagi warga," tambahnya.

 

Junaidi, atau yang dikenal sebagai Juni, salah satu perwakilan warga yang Orasi di depan DPRD Oki Dan Pemkab Oki , menyatakan,


 "Kami hanya menginginkan keadilan dan kepastian hukum.  Ketidakpastian ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sangat mencemaskan masa depan kami."Tegas Juni 

 

Menanggapi aksi tersebut, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD OKI, Ikbal Basa, menerima perwakilan demonstran dan menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada anggota dewan melalui Komisi II untuk ditindaklanjuti.

 

Di Kantor Pemkab OKI, perwakilan SPM dan empat warga – Junaidi (Juni), Gani, Dedi, dan Marden – bertemu dengan Asisten II dan perwakilan dari Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (PMPPT), serta perwakilan Kepolisian.  Alek, perwakilan Dinas Pertanahan, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera melakukan investigasi menyeluruh atas permasalahan tersebut dan akan memanggil pihak PT PSM untuk melakukan mediasi.

 

PT Persada Sawit Makmur (PSM) hingga saat berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait demonstrasi dan tuntutan warga.

 

Kasus sengketa lahan di Pedamaran ini mencerminkan kompleksitas permasalahan agraria di Indonesia.  Peristiwa ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil, perlindungan hak-hak masyarakat adat, dan peran pemerintah dalam memfasilitasi dialog konstruktif antara pihak perusahaan dan masyarakat yang terdampak.  Hasil mediasi yang akan dilakukan pemerintah daerah sangat dinantikan untuk meredakan ketegangan dan mencapai penyelesaian yang adil dan berkelanjutan.

×
Berita Terbaru Update