Notification

×

Iklan

Iklan

Lembaga Adat Marga Danau, Benteng Tradisi di Era Modernisasi

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:06 WIB Last Updated 2025-02-20T03:07:28Z

 

Deddy Panyol

Lembaga Adat Marga Danau (LAMD) di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), memainkan peran strategis dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mempertahankan adat istiadat daerah. Sebagai benteng tradisi di tengah derasnya arus modernisasi, LAMD berupaya memastikan bahwa nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur tetap hidup dan relevan bagi generasi masa kini.


Keberadaan lembaga adat bukan sekadar simbol, melainkan bagian dari upaya mempertahankan jati diri masyarakat Marga Danau. Namun, dalam menghadapi kemajuan zaman, tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara perkembangan teknologi dan pelestarian nilai-nilai budaya. Jika tidak diarahkan dengan baik, modernisasi dapat menggerus identitas adat yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat.


Sinergi Pemerintah dan Masyarakat dalam Pelestarian Budaya


Pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung eksistensi lembaga adat. Dukungan ini dapat diwujudkan dalam bentuk regulasi serta fasilitasi berbagai program yang memperkuat peran lembaga adat dalam kehidupan sosial masyarakat. Namun, pelestarian budaya tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah semata. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan, baik dalam bentuk dukungan moral, material, maupun keterlibatan langsung dalam berbagai kegiatan yang dijalankan oleh lembaga adat.


Selain itu, dunia pendidikan juga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap pentingnya adat dan budaya. Salah satu upaya konkret yang dapat dilakukan adalah mewajibkan siswa sekolah dasar mengenakan pakaian adat Pedamaran setiap hari Jumat. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya leluhur sejak dini.


Lembaga Adat sebagai Penggerak Sosial dan Lingkungan


Sebagai organisasi kemasyarakatan berbasis adat, LAMD memiliki berbagai fungsi penting, di antaranya:

Melestarikan budaya dan adat istiadat

Merencanakan, mengarahkan, dan mensinergikan program pembangunan

Mengelola sumber daya alam secara bijak

Menyelesaikan masalah sosial kemasyarakatan

Mendamaikan sengketa dalam masyarakat

Menghimpun, mensosialisasikan, dan menerapkan nilai-nilai budaya


Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Ikatan Warga Pedamaran Bandung (IWPB), Iswan Darsono, dalam Rapat Kerja LAMD di Kediaman H. Suhiyar Nangcik, SH, Desa Pedamaran III, bahwa lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga tatanan sosial masyarakat. “LAMD adalah organisasi yang menjadi pengatur adat istiadat dan memiliki fungsi strategis dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.


Selain berfokus pada pelestarian budaya, LAMD juga aktif dalam upaya pelestarian lingkungan. Salah satu inisiatif yang patut diapresiasi adalah Gerakan Seribu Danau (GSD), yang bertujuan untuk menjaga ekosistem perairan dan lingkungan di wilayah Pedamaran. Ketua IWPB, yang akrab disapa Cakdar, berharap partisipasi aktif masyarakat, baik di dalam maupun di luar daerah, dapat semakin memperkuat gerakan ini.


Menjaga Tradisi di Tengah Kemajuan Zaman


Pelestarian adat dan budaya bukan hanya tanggung jawab lembaga adat atau pemerintah, tetapi menjadi kewajiban bersama seluruh masyarakat. Sinergi yang kuat antar berbagai pihak akan memastikan bahwa warisan budaya tetap lestari dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.


Sebagai benteng tradisi di era modernisasi, Lembaga Adat Marga Danau perlu terus beradaptasi tanpa kehilangan esensi nilai-nilai leluhur. Dengan mengoptimalkan peran lembaga adat, serta memanfaatkan teknologi secara bijak, masyarakat dapat tetap maju tanpa harus kehilangan akar budayanya.(Catatan: Deddy Panyol)

×
Berita Terbaru Update