BANDUNG | BeritaOki | Sekretariat
DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang
Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kunjungan
kerja tersebut terkait koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II
dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM.
Selain
itu, DPRD Provinsi Banten pun melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah
(Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kunjungan
kerja tersebut diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan
Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi V DPRD Jawa
Barat.
Iman
Tohidin menjelaskan, tugas dan fungsi Komisi II DPRD Jawa Barat dengan DPRD
Provinsi Banten hampir sama diantaranya;
- Memastikan
terlaksananya kewajiban daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan
yang menjadi kewenangan daerah dan kewajiban lainnya sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melakukan
pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda).
- Melakukan
pembahasan rancangan keputusan DPRD sesuai dengan ruang lingkup tugas
komisi.
- Melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan Perda sesuai dengan ruang lingkup tugas
komisi.
- Membantu
Pimpinan DPRD dalam penyelesaian masalah yang disampaikan oleh Gubernur
dan/atau masyarakat kepada DPRD.
- Menerima,
menampung, dan membahas serta menindak- lanjuti aspirasi masyarakat.
- Mengupayakan
peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.
- Melakukan
kunjungan kerja komisi atas persetujuan Pimpinan DPRD.
- Mengadakan
rapat kerja dan rapat dengar pendapat.
- Mengajukan usul
kepada Pimpinan DPRD yang termasuk dalam ruang lingkup bidang tugas
komisi; dan
- memberikan
laporan tertulis kepada Pimpinan DPRD tentang hasil pelaksanaan tugas
komisi.
Sama
halnya dengan bidang tugas Komisi II Bidang Perekonomiannya yakni, perdagangan
dan Perindustrian, Wilayah Kelautan Daerah, Konservasi Alam, Ketahanan Pangan,
Pertanian Tanaman Pangan, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Kehutanan,
Logistik, Koperasi dan Pengusaha Kecil serta Pariwisata.
“Untuk
di Jabar, kita sudah punya Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan
Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ini wujud
keberpihakan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar kepada UMKM,” jelas Iman Tohidin,
Kota Bandung, (14/1024).
Selain
regulasi yang mendukung UMKM di Jabar, banyak juga program yang berpihak
kepada UMKM seperti Program OPOP atau One Pesantren One product. Perda dan
program tersebut sebagai bentuk salah satu keberpihakn pemerintah kepada para
UMKM.
Adapun
terkait mitra Komisi II Bidang Perekonomian DPRD Jawa Barat sama dengan Komisi
II DPRD Provinsi Banten diantaranya; Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman
Pangan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Kelautan
dan Perikanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Dinas Perekonomian.
Pada
tempat yang sama Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, Iip Machmur menjelaskan
maksud dan tujuan kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya yakni, untuk
koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan
perekonomian pelaku usaha UMKM.
Termasuk
melakukan studi tiru pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil, dan Menengah.
“Kami
(Komisi II DPRD Provinsi Banten) melihat peningkatan dan pengembangan UMKM di
Jawa Barat sangat baik. Apalagi dengan dukungan adanya Perda, kami akan studi
tiru,” katanya. ***