Notification

×

Iklan

Iklan

Harapan Ineu Purwadewi Sundari dan Tugas Anggota DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029 Jelang Pelantikan

Minggu, 01 September 2024 | 14:14 WIB Last Updated 2024-09-22T07:18:35Z

 



BANDUNG | BeritaOki | Jelang pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat untuk periode 2024-2029, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyampaikan harapan besar sambil mengingatkan tentang tugas-tugas yang perlu segera ditangani oleh dewan yang baru.


Dia berharap agar anggota dewan baru dapat menjaga kekompakan dan solidaritas di dalam lembaga DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai wakil rakyat. Penting bagi mereka untuk menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik, termasuk dalam bidang legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendorong pembangunan yang lebih baik di Jawa Barat.


"Saya sangat berharap agar anggota dewan yang baru dapat menjaga kekompakan dan solid dalam menjalankan tugas mereka sebagai wakil masyarakat," ungkap Ineu Purwadewi Sundari di Kota Bandung pada Minggu (01/8/2024).


Terkait tugas yang perlu ditangani oleh Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029, salah satunya adalah mengevaluasi Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, serta membahas APBD untuk TA 2025.


“Pembahasan APBD Tahun Anggaran 2025 akan menjadi tugas bagi anggota dewan yang baru, dan anggaran yang disusun harus memperhatikan kepentingan masyarakat Jawa Barat untuk pembangunan yang lebih baik,” tegas Ineu.


Pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 akan berlangsung di Gedung Merdeka, Jl Asia Afrika No.65, Kota Bandung pada 2 September mulai pukul 10.00 hingga selesai.


Sebanyak 120 Anggota DPRD Jawa Barat untuk masa jabatan 2024-2029 akan dilantik, yang berasal dari berbagai partai politik, antara lain; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 15 kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 20 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 17 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 19 kursi, Partai Nasdem 8 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 19 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 7 kursi, Partai Demokrat 8 kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, sehingga totalnya menjadi 120 anggota. (adv)

×
Berita Terbaru Update