BANDUNG | BeritaOki | Sekretariat DPRD
Provinsi Jawa Barat baru-baru ini menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti
Komunis Jawa Barat (GERAK JABAR). Audiensi ini dipimpin oleh Iman Tohidin,
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran, dan Pengawasan, yang
berlangsung di ruang Panitia Khusus (Pansus).
Dalam kesempatan
tersebut, Iman Tohidin menjelaskan bahwa perwakilan dari berbagai organisasi
masyarakat yang tergabung dalam GERAK JABAR hadir untuk menyampaikan sikap
mereka terkait pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967, serta pernyataan sikap
mengenai peristiwa G30-SPKI.
“GERAK JABAR
mengajukan tujuh poin sikap yang intinya menolak pencabutan Tap MPRS No.33
Tahun 1967, karena dinilai dapat mengaburkan sejarah,” ungkap Iman Tohidin,
Kota Bandung, Selasa (17/9/2024).
Pernyataan sikap ini
akan diteruskan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat dan selanjutnya disampaikan
kepada pemerintah pusat, termasuk DPR RI dan MPR RI.
Berikut tujuh poin
pernyataan sikap yang disampaikan oleh GERAK JABAR:
- Menolak pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun
1967 karena dianggap dapat mengaburkan sejarah dan peristiwa G30-SPKI
serta kekejaman komunis lainnya.
- Meminta MPR RI untuk menganulir keputusan
tersebut dan segera melakukan revisi.
- Mengajak masyarakat Jawa Barat untuk tidak
melupakan peristiwa G30-SPKI dan kekejaman PKI lainnya.
- Meminta semua pihak untuk memutar kembali
film G30-SPKI dan menyebarluaskannya kepada masyarakat.
- Mengimbau aparat TNI dan Polri untuk
bersikap tegas terhadap pihak yang menyebarkan paham komunis dan berupaya
menghidupkan kembali PKI di Indonesia.
- Meminta pemerintahan Jawa Barat untuk
aktif menyosialisasikan bahaya paham komunisme dan antek-anteknya.
- Mengajak pimpinan ormas Islam dan ormas nasionalis untuk bersama-sama melawan pihak-pihak yang membawa paham komunis.
Ketua GERAK JABAR,
H.M. Roinul Balad, menyatakan bahwa pencabutan Tap MPRS No.33 Tahun 1967 oleh
MPR RI pada Senin (9/9/2024) merupakan langkah yang berpotensi mengaburkan
sejarah. Ia menegaskan pentingnya mengingat peristiwa G30-SPKI sebagai momen
bersejarah yang tidak boleh dilupakan oleh bangsa ini.
“PKI telah melakukan pengkhianatan dan pelanggaran HAM besar terhadap para jenderal, ulama, dan putra terbaik bangsa yang menjadi korban kekejaman mereka. Kami berharap pernyataan sikap ini mendapatkan perhatian serius dari semua pihak,” kata H.M. Roinul Balad.(adv)