BANDUNG | BeritaOki | Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja mampu berinovasi dan membuat
program kerja yang lebih efektif dalam mengatasi permasalahan di Jawa Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat,
Sugianto Nanggolah usai Rapat Kerja (Raker) pembahasan rancangan perubahan
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Tahun
Anggaran atau TA 2024.
“Hasil rapat kerja dengan mitra kerja banyak program kerja
yang telah disusun saat ini belum menunjukkan efektivitas dalam mengatasi
berbagai permasalahan di Provinsi Jawa Barat,” keluh Sugianto Nanggolah, Kota
Bandung, Senin (5/8/2024).
Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong OPD segera
mengevaluasi kembali program-program kerja yang ada, dan memastikan langkah
strategis yang diambil benar-benar berdampak positif, dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat Jawa Barat.
“Saya lihat program-program yang dipresentasikan tadi masih
banyak yang tidak efektif untuk menyelesaikan banyaknya masalah-masalah. Jadi
saya pikir perlu ada inovasi-inovasi program baru yang memang menyelesaikan
masalah di Jabar,” tegas Sugianto Nanggolah.
Selain itu, dari hasil rapat kerja perubahan rancangan KUA
PPAS TA 2024 tidak ada perubahan besar dalam anggaran. Hanya pergeseran karena
hampir semua mitra kerja melakukan efisiensi, sehingga beberapa program
digeser.
Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang sebelumnya
direncanakan diperkirakan akan tersisa akhir tahun anggaran ini.
Pada tempat yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Dedi Taufik mengatakan, realisasi pencapaian pendapatan selama
semester pertama TA 2024 positif capai kurang lebih 48,8%.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah dan
dana perimbangan. Dari pajak daerah, terdapat lima komponen utama yaitu Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan pajak
rokok. Selain itu, ada juga pajak baru yaitu pajak alat berat,” kata Dedi
Taufik.
Untuk diketahui Raker pembahasan perubahan rancangan KUA PPAS TA 2O24 dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Phinera Wijaya, turut mendampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat Sugianto Nanggolah, hadir pula anggota Komisi III DPRD Jawa Barat bersama mitra kerja satu diantaranya; Bapenda, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Biro BUMD, Investasi dan Administrasi (BIA), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). (hms/dmf)