BANDUNG | BeritaOki | Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Guru Honorer Provinsi (FGHP) Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XI Jabar. Audiensi ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat, Sadar Muslihat.
Sadar Muslihat menjelaskan bahwa dalam audiensi dengan FGHP KCD Wilayah XI Jabar, dibahas masalah usulan kuota PPPK Jabar Tahun Anggaran (TA) 2024 dan implementasi Kepmendikbudristek No. 349/P/2022 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah. Diskusi juga mencakup pos belanja Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) Dinas Pendidikan Tahun 2025.
"Hari ini FGHP KCD Wilayah XI Jabar mengunjungi DPRD Jawa Barat. Mereka adalah guru-guru yang mengajar di sekolah negeri tanpa status ASN atau PPPK, yang mengeluhkan kondisi mereka dan berharap bisa menjadi PPPK," jelas Sadar Muslihat dari Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, FGHP KCD Wilayah XI Jabar mengajukan permintaan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk menambah kuota PPPK khususnya untuk guru kepada pemerintah pusat. Audiensi ini juga mengungkapkan sejumlah masalah terkait PPPK dan ASN baru, terutama di sektor pendidikan, yang mempengaruhi guru non-ASN dan non-PPPK dengan pengurangan jam mengajar dari 24 jam menjadi 0 akibat masuknya guru PPPK baru, sementara mereka dibayar per jam mengajar.(dit)