Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari
seusai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin, (24/6/24).
BANDUNG | BeritaOKI | - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Jawa Barat memastikan perpanjangan waktu pembahasan 3 Panitia
Khusus (Pansus) tidak menganggu sistem pembahasan, tetapi justru untuk
mempertajam dan supaya sinergi serta sinkronisasi.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn)
Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari
Pansus II, IV dan V perihal perpanjangan waktu pembahasan Pansus.
Perpanjangan waktu pembahasan Pansus tersebut meliputi;
Pansus II Pembahasan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan
Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024
berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.
Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045,
diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat
12/ND-PANSUS IV/VI/2024.
Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan
Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31
Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari
menambahkan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV
pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam
atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas.
“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang
masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi
dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota
Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan
menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” tambah Ineu Purwadewi Sundari.
Ineu Purwadewi Sundari berharap perpanjangan kerja Pansus
dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus baik itu Pansus
Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang
Disabilitas,
Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang RPJPD
Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa
Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.
“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar
dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini
sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota,"
harapnya. *