Notification

×

Iklan

Iklan

Gaji ASN naik 8% di tahun 2024

Rabu, 03 Januari 2024 | 08:11 WIB Last Updated 2024-01-03T01:11:09Z

 

Ilustrasi ASN (Dok/Ist)

JAKARTA | BeeitaOKI | Tahun Baru 2024 menjadi angin segar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan kenaikan gaji sebesar 8 persen bagi para pegawai dalam kelompok tersebut.

Usulan ini sudah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) APBN 2024 pada September 2023 lalu. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengatakan bahwa anggaran sebesar Rp52 triliun telah disiapkan untuk merealisasikan kebijakan tersebut.


"Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp52 triliun," ungkap Sri Mulyani, 



Hingga saat ini, Presiden Jokowi belum menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur besaran gaji PNS pada 2024. Namun, berikut estimasi besaran gaji PNS pada 2024 setelah kenaikan sebagai estimasi.



        1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664


Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732


Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700


Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420


2. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan II

Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488


Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604


Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200


Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600


3. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.752 - Rp4.575.312


Golongan IIIb: Rp2.903.580 - Rp4.768.848


Golongan IIIc: Rp3.026.484 - Rp4.970.592


Golongan IIId: Rp3.154.464 - Rp5.180.760


4. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.844 - Rp5.400.000


Golongan IVb: Rp3.426.948 - Rp5.628.420


Golongan IVc: Rp3.571.884 - Rp5.866.452


Golongan IVd: Rp3.722.976 - Rp6.114.636


Golongan IVe: Rp3.880.548 - Rp6.373.296  (panji/rls)

×
Berita Terbaru Update