Notification

×

Iklan

Iklan

Sosialisasikan Perda 2/2021, H. Syamsul Bachri : Perlindungan Migran Indonesia Sangat Penting dan Harus Diketahui oleh Masyarakat

Jumat, 01 Desember 2023 | 19:00 WIB Last Updated 2023-12-02T03:27:06Z



CIREBON | BERITAOKI.COM |  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XII ( Kota/ Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ) H. Syamsul Bachri.S.H.,M.B.A melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah Di Desa Samadikum Utara , Kota Cirebon.


Penyebar Luasan Perda Terkait Dengan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Pekerja Migran Asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Jumat (01/112023).


Kehadiran Perda Jabar no 2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar merupakan perwujudan perhatian pemerintah dalam melindungi pekerja migran asal Jabar.

Menurut Anggota DPRD Jabar H.Syamsul Bachri, SH, MBA dari Fraksi PDIP, Perda No 12/2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan PMI Asal Daerah Jabar sangat penting dan harus diketahui oleh masyarakat, terutama bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jabar.


Dalam Perda No 2 Tahun 2021, mengatur dan memberikan perlindungan kepada para pekerja migran mulai dari pemberangkatan hingga kembali ketanah air dengan rasa aman sampai dikampung halaman tempat tinggalnya.


Namun, sangat disayangkan keberadaan Perda PMI Asal Jabar ini ternyata belum banyak diketahui masyarakat. Untuk itu, DPRD Jabar kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.


“Saya selaku wakil rakyat dari Dapil Jabar XII Kab/kota Cirebon dan Kab Indramayu, diberikan tugas oleh DPRD Jabar untuk melakukan sosper atau penyebarluasan Perda PMI Asal Jabar di Desa Samadikum Utara , Kota Cirebon”, kata Syamsul Bachri, kota Cirebon, Jum’at (01/12/2023).


Politisi dari PDI Perjuangan Jabar ini juga mengatakapkan, dengan adanya kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat supaya mengetahui Perda apa saja yang sudah di rancang dan di buat, sehingga masyarakat bisa memahami lebih dalam tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD.

Jadi kegiatan Sosper secara langsung dengan masyarakat, merupakan media yang cukup efektif dalam memberikan informasi, tentang regulasi yang telah dihasilkan oleh DPRD Jabar Bersama Pemprov Jabar, ujarnya.


“Kegiatan penyebarluasan perda ini langsung bersentuhan dengan masyarakat, dapat lebih meningkatkan dan menjalin hubungan yang baik, antara masyarakat dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, sekaligus juga dapat memberikan pokok pokok pikiran anggota DPRD kepada masyarakat,“ jelasnya.


Syamsul juga mendukung serta berharap dengan adanya perda ini bisa melindungi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) khususnya asal Jabar agar bisa bekerja dengan aman dari mulai berangkat sampai kembali lagi ke indonesia.


"Kami sebagai anggota dewan akan terus berjuang serta mendukung kepada pihak-pihak terkait untuk membantu memberikan pelatihan dan memfasilitasi calon-calon PMI mengenai teknis menjadi PMI sesuai prosedur sehingga menjadi PMI yang profesional yang resmi dan tercatat sebagai PMI", Tandasnya. (adv/ta)

×
Berita Terbaru Update