Notification

×

Iklan

Iklan

Hendar Darsono Pastikan Warga yang Ingin Bekerja Ke Luar Negeri Dapatkan Pelayanan Terbaik

Sabtu, 02 Desember 2023 | 21:00 WIB Last Updated 2023-12-04T11:26:16Z

(istimewa)


KAB.SUKABUMI | BERITAOKI.COM | Anggota DPRD Jawa Barat, Hendar Darsono dari Fraksi Partai Demokrat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Nomor 2 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada warga di Aula PONPES Yaspin, Jl. Pesantren No. 23 RT 31/07 Cibolang Kidul Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi pada sabtu, (2/12/2023).


Hendar Darsono berharap warga Sukabumi makin paham dengan aturan tentang pekerja migran. Dirinya ingin memastikan warga yang ingin bekerja ke luar negeri mendapatkan pelayanan terbaik.


“Untuk diketahui, perda ini lahir atas aspirasi warga Jawa Barat, agar keinginan dan rencana sebagai pekerja di luar negeri diakomodir kepentingannya oleh pemerintah. Perda ini mengatur teknis terkait kewenangan daerah dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran di wilayahnya,” jelas Hendar.


Hendar mengatakan ada 10 poin tanggung jawab pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja secara mandiri atau bekerja sama dengan lembaga pendidikan dan lembaga pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi; Kedua, mengurus kepulangan PMI dalam hal terjadi peperangan, bencana alam, wabah penyakit, deportasi, dan PMI bermasalah sesuai dengan kewenangannya; Ketiga, menerbitkan izin kantor cabang P3MI; Keempat, melaporkan hasil evaluasi terhadap P3MI secara berjenjang dan periodik kepada menteri yang menangani urusan pemerintahan bidang tenaga kerja;


Kelima, memberikan Perlindungan PMI sebelum, selama dan setelah bekerja; Keenam, memberikan Perlindungan terhadap PMI perempuan, terutama di sektor informal; Ketujuh, mewajibkan P3MI mengikutsertakan PMI dalam program jaminan sosial sesuai ketentuan peraturan perundang undangan sebelum diberangkatkan. (adv/ta)

 

×
Berita Terbaru Update