Notification

×

Iklan

Iklan

Pengedar Uang Palsu di Jabar Ditangkap Polisi

Kamis, 09 November 2023 | 06:30 WIB Last Updated 2023-11-08T23:30:00Z




BANDUNG | BERITAOKI.COM | 
Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar uang palsu di wilayah Purwakarta, Jawa Barat (Jabar).


Pelaku mengedarkan uang palsu berupa mata uang Dollar Amerika Serikat (USD), dan uang palsu rupiah pecahan Rp100 ribu.


Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.


“Pada hari Sabtu tanggal 4 November 2023 Penyidik Subdit IV/MUSP Dittipideksus Bareskrim Polri telah melakukan pengungkapan jaringan peredaran uang palsu berupa pecahan 100 USD dan pecahan Rp 100.000 atau jaringan Purwakarta, Jawa Barat,” kata Whisnu kepada wartawan, Senin, (6/11/2023).


Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka dalam pengungkapan kasus ini. Mereka adalah, AGS, KB, DS dan AMB.


Dari para tersangka diamankan barang bukti sejumlah Dollar AS sebanyak 995 lembar, dan mata uang rupiah pecahan Rp100 ribu sebanyak 45 lembar.

×
Berita Terbaru Update