Notification

×

Iklan

Iklan

Mulai 2024, Penunggak Pajak Tak Boleh Isi Bensin di SPBU di Seluruh Jabar

Jumat, 24 November 2023 | 07:31 WIB Last Updated 2023-11-24T00:31:30Z

dok. istirmewa


BANDUNG | BERITAOKI.COM | Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jabar yang bakal melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bahan bakar minyak di SPBU.


Kabar akan diberlakukannnya larangan bagi penunggak pajak kendaraan bermotor membeli BBM di semua SPBU di Jabar, diungkapkan Kepala Badan Pendapatan Daerah Jabar, Dedi Taufik, di sela acara Road to Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2023, Minggu (19/11). Dedi mengatakan larangan tersebut akan mereka berlakukan mulai 2024.


"Jika belum membayar pajak, harus bersiap dengan konsekuensinya, yakni tak bisa mengisi bensin di SPBU," ujar Dedi.


Pernyataan tersebut sontak mengundang reaksi masyarakat. Umumnya mereka menilai rencana tersebut tak masuk akal, meski ada juga yang setuju. (dbs)

×
Berita Terbaru Update