PALEMBANG | BeritaOKI | Belum genap 3 tahun berdiri, salah satu perumahan subsidi yang berlokasi di Perumahan Arsenio Residence 5 Tanjung Barangan Blok B Nomor 21 di Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 Kota Palembang mengalami banyak kerusakan retak cukup berat dibeberapa sisi rumah.
Hal itu diungkapkan langsung oleh penghuni rumah Liona Rizki (21). Ia mengatakan baru 6 bulan menempati rumah subsidi tersebut dari bulan Mei 2023 ini.
"Baru 6 bulan ditempati jika keretakan yang ada di beberapa sisi rumah sudah terjadi sekitar 2 bulan setelah ditempati. Keretakan itu asalnya kecil terus menjalar setiap hari sampailah membuat bongkahan retak yang cukup besar dibeberapa sisi rumah,” katanya.
Liona menjelaskan, untuk unit rumah yang mengalami keretakan yang cukup besar itu terjadi pada unit rumah yang dihuninya saja.
"Mungkin hanya unit yang saya tempati ini saja mengalami keretakan yang cukup besar," jelasnya.
saat ini, dia, suami dan anaknya yang masih balita sedang berusaha untuk mengungsi sementara waktu. Mengingat keretakan yang cukup besar telah menimbulkan ketakutan kepada keluarganya akan tertimpa reruntuhan tembok.
“Saat ini mencari tempat mengungsi dulu, takutnya terjadi hal kenapa-kenapa, tidak ingin ada hal terjadi pada keluarga kami akibat retakan dibeberapa sisi rumah yang cukup besar itu nanti berdampak, bisa menimpa kami sewaktu-waktu, terutama saya dan balita,” jelasnya.
Sri Ramayanti (46) orang tua dari Liona Rizki menjelaskan, pihaknya baru 2 tahun 10 bulan melakukan akad kredit dengan pihak bank. Setelah akad selesai, baru dibangun oleh pihak pengembang Arsenio Residence 5 dengan sistem kredit selama 10 tahun dengan angsuran perbulan sebesar Rp 1.480.000.
"Akad Januari 2021 lalu belum sampai 3 tahun baru dibangun, untuk dihuni baru 6 bulan ini," jelas Sri.
Sebelumnya, pihaknya telah berusaha menghubungi pihak pengembang perumahan dan pihak BSI selaku mitra yang kredit.
“Sudah dihubungi pihak developer, tapi mereka tidak ingin bertanggung jawab, dalihnya sudah lepas kunci dan menyerahkan semuanya kepada pihak BSI. Sementara pihak bank sendiri katanya ingin melihat kondisi fisik bangunan ini, tapi sampai sekarang belum ada pihak bank melihat,” ungkapnya.
"Jika benar tidak ada tindak lanjut dari pihak developer dan bank, ya sudah kami biarkan saja dan putus kontrak akad, untuk apa kami menghuni rumah yang telah mengalami banyak keretakan sewaktu-waktu roboh dan bisa menimbulkan korban akibat tertimpa bangunan,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Jakor Sumsel Fadrianto SH mengatakan, pihak bank harus bertanggung jawab terkait kondisi rumah yang tidak layak untuk dihuni dan rentan berbahaya bagi penghuninya.
“Apalagi perumahan itu subsidi yang notabene untuk masyarakat kurang mampu semestinya harus dilindungi kepentingan konsumen, pihak kita akan mendampingi konsumen ini apabila dari pihak bank tidak ingin bertanggung jawab kepada konsumen,” tandasnya. (pani)