Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Polusi Udara, 50 Persen ASN DKI Jakarta WFH Mulai 21 Agustus 2023

Selasa, 22 Agustus 2023 | 07:00 WIB Last Updated 2023-08-22T00:00:00Z

Foto: Getty images/Yamtono_Sardi


JAKARTA | BERITAOKI.COM | Demi menekan polusi udara, hari ini Uji coba kebijakan work from home (WFH) 50 persen bagi ASN DKI Jakarta . Uji coba tersebut dilakukan selama 2 bulan hingga 21 Oktober.


Terkait hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengawasi ASN saat kerja dari rumah melalui panggilan video (video call).


Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan kebijakan itu tidak berlaku pada RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.


"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," kata Sigit beberapa waktu lalu.


Nantinya, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu kalau ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.


Uji coba WFH terhadap ASN dilakukan mulai 21 Agustus sampai dengan 21 Oktober, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja di kantor (work fom office/WFO).


ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni yang bersinggungan dengan layanan publik, seperti pegawai di rumah sakit dan sekolah.

×
Berita Terbaru Update