Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus Dua Bayi Tertukar di Bogor Menemukan Titik Terang

Minggu, 27 Agustus 2023 | 07:00 WIB Last Updated 2023-08-27T00:00:00Z

(tangkapan layar video tiktok/abraham_silaban)


BOGOR | BERITAOKI.COM | Kasus dua bayi tertukar setelah satu tahun di Bogor kini menemui titik terang. Polres Bogor, Jawa Barat pada Jumat (25/8) mengumumkan hasil tes DNA yang menyatakan bahwa kedua bayi tertukar.


"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, dimana ditemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro..


Polres Bogor telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan seperti memeriksa sejumlah saksi, termasuk seluruh perawat dan bidan di rumah sakit yang bertugas saat kedua ibu tersebut melahirkan di RS Sentosa, Kecamatan Kemang.


"Langkah-langkah telah kami lakukan dari penyelidikan, kemudian kami mengumpulkan para saksi, kemudian kami melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RS dan seluruh perawat dan bidan yang ada pada saat kejadian," ujar Rio.


Rentetan perkara itu terungkap ke publik saat pasangan orangtua asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Siti Mauliah (37) dan Muhamad Tabrani (52) melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada 10 Agustus 2023.


Siti melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan. Namun, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, ia merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.


Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Tapi, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.


Sekitar dua bulan lalu, pihak Siti sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direkturnya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.


"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ujar Rusdy, kuasa hukum Siti.


Rusdy lalu mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.

×
Berita Terbaru Update