Gigi Hadid [Angela Weiss/AFP] |
BERITAOKI.COM | Model Gigi Hadid ditangkap di Kepulauan Cayman minggu lalu atas dugaan kepemilikan ganja, demikian laporan kepolisian.
Hadid, yang diidentifikasi oleh pihak berwenang sebagai Jelena Noura Hadid, dan temannya, influencer Leah Nicole McCarthy, ditangkap pada tanggal 10 Juli atas tuduhan impor ganja dan barang-barang terkait, menurut Kepulauan Cayman Customs dan Border Control.
"Keduanya tiba di Kepulauan Cayman dari Amerika Serikat menggunakan pesawat pribadi, ditangkap setelah pemeriksaan bagasi mereka, dan sejumlah kecil ganja ditemukan," kata pihak berwenang perbatasan pulau tersebut.
Dalam pernyataan kepada CBS News, perwakilan Hadid mengatakan bahwa wanita berusia 28 tahun itu sedang melakukan perjalanan dengan ganja yang dibeli secara legal di New York City dengan izin medis.
"Ganja juga telah legal untuk penggunaan medis di Grand Cayman sejak tahun 2017," kata perwakilan tersebut. "Catatannya tetap bersih dan dia menikmati sisa waktu di pulau tersebut."
Media lokal Cayman Marl Road menyebutkan, penangkapan Gigi Hadid dan temannya terjadi di Bandara Internasional Owen Roberts. Namun kini kedua wanita itu telah dibebaskan dengan jaminan.
Kedua wanita itu mengaku bersalah dan didenda sekitar 1.200 dolar AS atau sekitar 16,8 juta, tetapi tidak ada catatan vonis, kata pihak berwenang perbatasan.
Hadid mengunggah beberapa foto di Instagram dalam seminggu setelah penangkapan yang menunjukkan dia menikmati pantai dan laut.
"Semuanya baik-baik saja yang berakhir dengan baik," tulis Gigi Hadid pada keterangan foto.