Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual

Sabtu, 03 Juni 2023 | 13:56 WIB Last Updated 2023-06-03T06:56:07Z



BANDUNG | BERITAOKI.COM | Polisi kembali menerapkan tilang manual kepada pelaku pelanggar lalu lintas; termasuk di Jawa Barat (Jabar).


Salah satu alasan diberlakukannya kembali tilang manual karena banyaknya pelanggaran yang tidak ter-cover oleh E-TLE (electronic-traffic law enforcement).


Namun perlu diketahui petugas yang bisa melakukannya yaitu hanya anggota polisi lalu lintas yang sudah memiliki sertifikasi dan diberikan surat perintah yang bisa memberlakukan tilang. Adapun di wilayah hukum Polda Jabar sendiri jumlahnya belum banyak.


“Baru ada 129 personel,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengutip dari Tribun Jabar, Jumat (2/6/2023).


Sebagai informasi, polisi bersertifikasi yaitu yang memiliki kewenangan menilang diberikan tanda khusus pada seragamnya. Hanya saja tanda tersebut belum diberlakukan secara merata. Misalnya antara Polres Sukabumi dengan Polrestabes Bandung, masih terdapat perbedaan.


Di Sukabumi, polisi bersertifikasi dan memiliki surat tugas untuk penilangan, bisa dikenali lewat ban berwarna biru di lengan kiri bertuliskan DAKGAR, akronim dari Penindakan Pelanggaran.

×
Berita Terbaru Update