![]() |
Penandatanganan MoU BPDAS Ketahun dengan Kodim 0425/Seluma. (foto:hms1) |
BENGKULU | beritaoki.com
| Percepatan pelaksanaan program penghijauan nasional dan penyuluhan kepada
masyarakat yang bertujuan memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan
dan menumbuhkan kesadaran bersama untuk menjaga hutan tetap lestari sesuai
dengan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Balai
Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Ketahun Provinsi Bengkulu bersama Kodim
0425/Seluma melaksanakan penandatangan Nota kesepahaman. Hal ini merupakan
tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Antara Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan dengan Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) tentang Penyelenggaraan
Lingkungan Hidup dan Kehutanan No, PKS 11/MENLHK/SEKJEN/KUM.03/10/2019 dan
No. NK /15/X/2019/TN
Nota
Kesepahaman tersebut dilaksanakan langsung oleh Kepala BPDAS Ketahun Sigit
Haryadi, S.Hut., M.Enf., M.Sc dan Kodim 0425/Seluma Letnan Kolonel Inf
Syafrinaldi, SE. Pada tanggal 23 Mei 2019 di Kantor BPDAS Ketahun Bengkulu.
Kepala BPDAS
Ketahun Sigit Haryadi, S.Hut., M.Enf., M.Sc mengatakan, kesepakatan bersama ini
bertujuan untuk mewujudkan hubungan yang saling menguntungkan, saling
menghormati dan saling mendukung berdasarkan prinsip keadilan serta
kesinambungan, sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di
bidang Rehabilitasi Hutan dan lahan.
Dikatakan
Sigit, Ruang lingkup Nota Kesepahaman Kerjsama ini meliputi, Pendistribusian
dan penanaman bibit produktif, Penanaman Mangrove, Kegiatan Penanaman Pohon dan
kegiatan pembinaan masyarakat lokasi RHL.
“MoU ini
merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan oleh Kementerian
Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk kegiatan rehabilitasi kawasan konservasi, sehingga
dapat bersinergi dan berkoordinasi secara baik dengan unsur terkait”
pungkasnya. (red/adv)