Notification

×

Iklan

Iklan

Sampaikan Aspirasi, Perwakilan Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar Datangi Gedung DPRD Jabar

Senin, 03 April 2023 | 21:11 WIB Last Updated 2023-05-01T14:13:08Z



BANDUNG | BERITAOKI.COM | Perwakilan Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar mendatangi Gedung DPRD Jabar untuk menyampaikan aspirasi terkait sebanyak 306 Guru PPPK P1 yang dibatalkan secara sepihak dibatalkan oleh Kemendikbud-Ristek.


Kehadiran Forum Guru (PPPK) P1 diterima oleh Ketua Komisi V Abdul Harris Bobohoe, Wakil Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya, Enjang Tedi (anggota), pada kesempatan itu turut dihadiri juga Kadisdik Jabar, Wahyu Mijaya, Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti, Senin (13/03/2023).



Ketua Forum Guru P1 (Prioritas) Negeri dan Swasta Jabar, Endri Lesmana Sidik menyampaikan bahwa, di Jabar ada sebanyak 306 guru PPPK P1 yang dibatalkan secara sepihk oleh Kemendikbud-Ristek.Kita sekitar 3 bulan lalu sudah diumumkan bahwa dinyatakan lolos dan bahkan sudah memperoleh penempatan. Namun, pada tanggal 6 Maret lalu, tiba-tiba mereka dibatalkan secara sepihak oleh Kemendikbud-Ristek. SK surat pengumuman nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan a.n. Mendikbudristek tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023, ujar Endri sambal memperlihatkan SK pembatalan.


Atas terbitnya SK dari Kemendikbud-Ristek , tentunya sangat merugikan kami yang sudah lolos menjadi guru dengan status PPPK P1.



“Untuk itu, kami minta kedukungan DPRD Jabar agar mendukung pembatalan SK tersebut,” pinta Endri.


Menanggapi aspirasi dari Forum Guru P1 Negeri dan Swasta Jabar, Wakil Ketua Komisi V Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Komisi V mendukung pembatalan SK dari Kemendikbud-Ristek yang telah dinyatakan lolos hasil seleksi guru PPPK tahun 2022, namun, kini dibatalkan.


Gus Ahad, sapaan Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa pihaknya sudah mendalami permasalahan dan berkomunikasi dengan beberapa perwakilan guru, sampai mendapatkan dua faktor yang terakhir kepastian hukum, setelah pihak kementerian membatalkan yang menyangkut hajat hidup para guru, dan kemudian dengan sepihak membatalkan.



“Kita sangat menyangkan keluarnya SK Kemendibud-Ristek yang membatalkan guru PPPK P1 secara sepihak. Dan sungguh tidak pantas guru yang sudah lolos PPP P1 bahkan sudah ditempatkan tiba-tiba dibatalkan,” ujarnya.


“Kami meminta surat pembatalan ini dibatalkan, semoga meninjau kembali dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat,” tegas Gus Ahad.


Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, ke depan hendaknya seleksi calon Guru status PPPK melibatkan Dinas Pendidikan di kabupaten kota serta di provinsi.


“Karena banyak hal penting yang diketahui oleh Dinas sebagai institusi yang paling dekat dengan lapangan. KCD (kantor cabang dinas) tahu bagaimana kondisi guru, formasinya, jam mengajarnya dan solusinya melalui jalur-jalur KCD, karena bisa melihat kondisi di lapangan bukan hanya di atas meja,” kata Gus Ahad.



Sementara itu Kadisdik Jabar Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya akan memberikan perhatian kepada guru yang terdampak atas dikeluarkannya SK tersebut.


“Kami memberikan perhatian kepada rekan-rekan guru yang tadi sudah menyampaikan berbagai aspirasinya, dan kita juga ingin memfasilitasi ke Kementerian untuk memberikan solusi terbaik untuk mereka,” kata Wahyu.


Untuk itu, sambungnya, Disdik Jabar siap memfasilitasi rekan-rekan Guru PPPK P1 untuk beraudensi dengan DPR RI dan Kemendikbud-Ristek ke Jakarta.


“Dengan harapan, ada solusi terbaik bagi seluruh Guru PPPK, tidak hanya yang ada di Jabar saja,” tandasnya. (hms)

×
Berita Terbaru Update