Notification

×

Iklan

Iklan

Kirim Ganja Untuk Mudik Lebaran, Pemuda di Bekasi Diringkus Polisi

Kamis, 06 April 2023 | 06:00 WIB Last Updated 2023-04-05T23:00:00Z



BEKASI | BERITAOKI.COM | Polisi meringkus seorang AR (22) perantau di Bekasi, Jawa Barat asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, lantaran kedapatan mengirim paket ganja 25,3 gram ke kampung halamannya. Ganja itu diduga untuk dikonsumsi nanti ketika mudik Lebaran 2023.


Kasus pengiriman paket ganja terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat adanya pengiriman paket ganja ke Desa Mengori Kabupaten Pemalang.


Tersangka dikenakan pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, serta maksimal 15 tahun penjara.

×
Berita Terbaru Update