Parkir. (istimewa) |
YOGYAKARTA | BERITAOKI.COM | Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memperbolehkan juru parkir (jukir) di wilayahnya untuk menaikkan tarif parkir sampai lima kali lipat selama musim libur lebaran 2023.
Kenaikan hingga lima kali lipat dari tarif normal ini, menurut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, masih sesuai regulasi dan dimaksudkan demi menghindari aksi kerek harga atau biasa dikenal dengan istilah 'nuthuk' saat momen ramai kunjungan.
"Supaya tidak nuthuk, atau nembak. Karena akan merusak, yang rugi kita sendiri. Jangan kaya aji mumpung," imbuhnya.
Pj Wali Kota Yogyakarta Sumadi menambahkan tempat parkir yang dikelola pemerintah tidak akan menaikkan tarif meski dalam situasi musim liburan sekalipun. Semisal, untuk tarif dasar sepeda motor sebesar Rp2 ribu maka nantinya juga tak akan mengalami perubahan. (dbs)