MUARA ENIM | BERITAOKI.COM | Karena kerap meresahkan pengemudi mobil truck dengan meminta
sejumlah uang saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur Kec.
Panang Enim Kab. Muara Enim Prov. Sumsel pelaku SARMIDI BIN ROZAK tak
berkutik saat diamankan oleh Personil Polsek Tanjung Agung Polres Muara
Enim Polda Sumsel.
Adapun saat melakukan aksinya, pelaku meminta sejumlah uang kepada
sopir truck saat melintasi jalan lintas Sumatera Desa Lambur pada Kamis
(05/01/202) malam sekira pukul 21.30 WIB.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SH, SIK, MH melalui Kapolsek
Tanjung Agung AKP M. Heri Irawan, SE , membenarkan telah mengamankan
pelaku pungli yang kerap beraksi di jalan lintas Sumatera Desa Lambur.
“Pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya mendapati laporan adanya
aksi pemalakan di jalan lintas Sumatera Desa Lambur,” ujar AKP M. Heri
Irawan, SE.
“peristiwa tersebut bermula saat melaksanakan giat rutin KRYD malam
serta menindak lanjuti Informasi masyarakat bahwa seringkali terjadinya
aksi pemalakkan / Pungli terhadap para sopir Truck dijalan lintas
Sumatera Desa Lambur Kec. Panang Enim.” Jelas AKP M. Heri Irawan, SE.
Menanggapi adanya laporan tersebut, kemudian, langsung bergerak cepat mendatangi lokasi tersebut.
Setibanya di lokasi melihat seorang yang sedang meminta uang kepada
seorang Sopir Truck sebesar Rp. 20.000 (dua plh ribu) , lalu langsung
mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku
hingga didapati Sebilah senjata tajam berupa Pisau dari Pinggang Kiri
bagian belakang nya, dan diamankan juga Uang hasil pemalakkan / pungutan
liar dari para sopir sebesar Rp.150.000.- yang terkumpul dan ditaroh
diatas meja diteras depan rumah yg dijadikan Posko pungutan liar.”
Terang AKP M. Heri Irawan, SE.
Lalu, pelaku berikut barang bukti sejumlah uang dibawa ke Polsek
Tanjung Agung guna dilakukan proses lebih lanjut tutup Kapolsek Tanjung
Agung.
Dilain tempat Kasi Humas Polres Muara Enim menghimbau kepada
masyarakat khususnya pengguna jalan apabila mengalami, menemukan dan
melihat ada pemalakkan / pungutan liar atau pelaku tindak pidana dapat
melaporkan kejadian ke Kantor Polisi terdekat atau menghubungi nomor
bantu polisi / whatsaap : 0813-70002-110.