SIMALUNGUN | BERITAOKI.COM | Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, S.H., bersama anggotanya menyerahkan anak yang meninggalkan rumahnya yang sempat dilaporkan oleh orangtuanya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Raynaldo Tantio nama anak yang meninggalkan rumah yang dilaporkan diwilayah Hukum Polrestabes Medan ye tersebut lalu direspon oleh Kapolsek Parapat atas adanya warga memberikan informasi telah ditemukan di wilayah hukum Polsek Parapat Polres Simalungun yang kemudian diserahkan kepada orangtua kandungnya bernama (Eddi) di Kantor Polsek Parapat. Senin, 14/11/2022, siang.
Penyerahan anak (Raynaldo) diterima oleh Orangtua kandungnya (Eddi) dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Reynaldo sempat dilaporkan hilang meninggalkan rumah pada hari Minggu 13/11/2022 di Polrestabes Medan oleh orangtuanya dan telah di cari ketempat-tempat yang dikunjungi bahkan di sebarkan ke WA Grup namun tidak ditemukan.
Kapolsek Parapat AKP Joni Silalahi, S.H., dalam keterangannya mengatakan sehubungan dengan adanya informasi anak meninggalkan rumah yang diterima oleh Polrestabes Medan maka dengan ini Polsek Parapat telah mengamankan anak tersebut dan menyerahkannya kepada orangtuanya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Jelas Kapolsek Parapat. (hms)