Kasus perampokan sadis. (hms) |
BANYUASIN | BERITAOKI.COM | Kasus perampokan sadis dialami pasangan suami istri Sunardi Bin Singo Pawiro (55) dan Sri Sunarti Binti Jamin (50), warga Rt 08 Dusun III Jalur 15 Desa Nunggal Sari Kec. Pulau Rimau, Kab. Banyuasin, Rabu, 12 Oktober 2022, sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu pelaku yang belum diketahui identitasnya, masuk ke rumah korban dan mengikatnya.
Dalam kejadian itu tak hanya merampas barang berharga milik korban, pelaku diduga menghabisi nyawa korbannya dengan sadis.
Menurut informasi, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban melalui jendela rumah sebelah yang menghubungkan ke pintu rumah utama milik korban. Dalam ancaman, korban Sunardi diikat oleh pelaku kedua tangan dan kakinya. Tangan korban diikat ke belakang mengggunakan tali ban dalam.
Saat itulah, pelaku diduga menghabisi korban Sunardi dengan sadis. Sedangkan korban Sri Narti yang berada di lain ruangan, diduga dihabisi pelaku dengan cara lehernya dijerat dengan kain dan dianiaya. Setelah kondisi aman, pelaku mengacak-acak rumah korban untuk mencari benda. Korban Sunardi menderita luka robek dibagian kuping kiri, luka robek samping dagu kiri, luka memar dibagian mata sebelah kanan, luka robek dibagian atas kening kiri dan luka robek dibagian kepala belakang.
Sedangkan korban Sri Narti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan cekikan kain di sekeliling leher dan luka memar pada bagian mata sebelah kiri.
Dalam peristiwa itu, pelaku berhasil melarikan kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing 1/2 suku, rokok seluruhnya senilai Rp. 25 juta, 3 unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, anting-anting korban sebelah seberat 1/4 gram dan sejumlah uang tunai. Mendapatkan informasi perampokan sadis tersebut, menurut AKP Hary Dinar,S.I.K, M.H, Kasatreskrim Polres Banyuasin, personel Polres Banyuasin pun meluncur ke lokasi guna melakukan olah TKP.
“Di lokasi kejadian aparat mengamankan sejumlah barang, yakni dua lembar kain seprai korban, selembar kain sarung korban, empat utas tali ban dalam, selembar baju kaos milik korban Sunardi, selembar celana pendek dan celana dalam korban Sunardi,” jelas AKP Hary Dinar. Lalu juga diamankan selembar baju tidur warna biru yang dipakai korban Sri Narti, selembar celaka pendek korban Sri Narti dan sebuah gelang emas dalam kondisi putus.
Saat mendatangi kenalan baru yang dia dapat dari situs kencan di internet, Su (28), seorang pria warga Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Korban pun melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang.
Kepada penyidik, korban menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Brigjen HM Efendi, Gang Arena, Rusun Blok 47, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Sabtu, 8 Oktober 2022, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban mengaku mendatangi kosan kenalan barunya sesama jenis yang dia dapat dari situs kencan.
“Saya datang ke kosan terlapor, tapi malah menjadi korban curas. Dimana saya kehilangan sebuah ponsel merek Realme, uang sebesar Rp910 ribu serta barang berharga lainnya,” ujarnya, Senin 10 Oktober 2022.
Korban mengaku, dia kenalan dengan terlapor melalui aplikasi kencan di internet.
Saat itu pelapor diajak kenalan korban terlapor, yang juga seorang
pria dari situs kencan. Terlapor dalam pesannya mengajak untuk melakukan
seks oral, tapi ditolak oleh korban.
Karena penasaran, korban pun mau saat diajak terlapor untuk bertemu
dengan terlapor di Jalan Merdeka.
“Kemudian saya diajak ke kosan terlapor, saat tiba saya langsung dia ajak masuk ke dalam kamar,’’ ungkap korban.
Beberapa saat kemudian, dari luar kamar masuk empat pria yang langsung mengancam akan mengarak telanjang korban dan dibawa ke RT setempat. Korban yang ketakutan, hanya bisa pasrah saat kantongnya digeledah keempat lelaki itu. Para pelaku pun merampas ponsel, uang Rp910 ribu dan barang berharga milik korban.
Setelah mendapatkan harta korban, para terlapor dan empat kawanannya pun kabur. Saat merasa aman, korban pun keluar kosan terlapor dan bertanya soal empat pelaku kepada warga sekitar.
Namun, tetangga sekitar rumah terlapor tidak ada yang mengetahuinya. “Saya cuma berharap, pelaku bisa lekas ditangkap,” tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT dan telah dilakukan olah TKP.
“Laporan korban mengenai tindak pidana curas telah diterima, selanjutnya laporan korban akan segera ditindak lanjuti oleh Unit Reskrim kita,” tutupnya. (hms)