Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Pembunuhan Pedagang Sapi Terungkap Jelas Setelah Dilakukan Rekontruksi

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:25 WIB Last Updated 2022-10-12T06:25:25Z

Rekontruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat. Dimana dalam rekontruksi ini, terungkap beberapa hal. (hms)


MUSI RAWAS | BERITAOKI.COM | Sat Reskrim Polres Musi Rawas, Senin 10 Oktober 2022 pagi melaksanakan rekontruksi pembunuhan terhadap Ruswanto (40).


Ruswanto, adalah pedagang sapi warga Desa Sukajaya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.


Tersangka pembunuhan tersebut adalah, Yayan Saputra dan Yoyon. Keduanya warga Desa Q1 Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas.


Rekontruksi langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmat Hidayat. Dimana dalam rekontruksi ini, terungkap beberapa hal.


Awalnya, korban Ruswanto dan Yayang sama-sama bisnis jual beli sapi. Namun beberapa kali, uang pembayaran kurang dari Ruswanto.


Sementara saat Yayan menanyakan uang kekurangan, selalu dijawab korban belum ada. Makanya Yayang menjadi dendam.


Ia selanjutnya membeli senjata api rakitan jenis pistol. Selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap Ruswanto.


Selanjutnya tersangka Yayang memancing korban dengan cara mengajak menjual sapi ke Desa Mandi Angin, Muratara. Yayang pun mengambil dua ekor sapi, untuk pancingan.


Minggu, 4 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka Yayang mengambil truk yang disewa. Sekitar pukul 11.00 WIB, ia mengambil senjata api rakitan di rumahnya.


Dari rumahnya Yayang langsung menuju kediaman Rianto di Purwodadi, meminjam dua ekor sapi. Kemudian pukul 14.30 WIB, Yayang menelpon Yoyon mengajak menjual sapi ke Mandi Angin.


Yoyon mau diajak menjual sapi, kemudian langsung menunggu di lorong rumahnya.


Saat di mobil, Yayang sambil menunjukkan senjata api mengatakan kepada Yoyon. “Yon, kau galak munuh wong dak, aku ni ado masalah, gek men sudah kau bunuh wong itu aku njuk kau duet Rp15 juta.”


Yoyon pun menjawab, “galak aku yan.” Kemudian Yayang dan Yoyon menjemput sapi korban di Desa M Siti Harjo.


Setelah semua sapi sudah dinaikan ke truk, sekitar pukul 16.30 WIB, Yayang, Yoyon dan korban Ruswanto berangkat menuju Desa Mandi Angin.


Namun di jalan, Yayang yang mengemudikan mobil, sekitar pukul 21.00 mereka istirahat dan ganti mengemudikan truk.


Sekitar pukul 23.30 WIB, Yayang mengatakan korban meminta sapi diantarkan ke Trans Subur. Sehingga mereka melaju ke sana.


Saat di jalan, sekitar pukul 00.30 WIB, Yayang sempat menembak korban Ruswanto yang sedang menoleh. Namun senjata api tidak meledak.


Kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, saat di jalan menuju Trans Subur, Yayang mengajak berhenti.


Ia mengatakan kepada korban, tempat orang yang membeli sapi tersebut sudah dekat. Namun belum bisa masuk, di arenakan jalan diportal dan harus menunggu pagi.


Kemudian Yayang dan Yoyon keluar dari truk, sementara korban masih di dalam. Saat diluar Yayan meminta Yoyon menembak korban Ruswanto, namun Yoyon tidak berani.


Akhirnya, setelah melihat Ruswanto tidur, Yayang menembak kepala korban, namun senjata api tidak meledak. Sehingga tersangka Yayang memutar silider senjata api berbentuk pistol tersebut. Tembakan kedua tepat mengenai kepala korban.


Korban Ruswanto langsung tewas seketika. Kemudian oleh keduanya dibuang ke Sungai Lakitan.
Setelah itu Yayang langsung mengajak Yoyon menjual sapi tersebut ke Lubuklinggau. Sementara senjata api disembunyikan oleh Yoyon.


Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat menjelaskan rekontruksi ini dilakukan pasca kedua berhasil di tangkap.


“Karena ada keterangan dan fakta baru setelah tersangka Yoyon tertangkap di Malang beberapa waktu lalu,” jelas Kasat Reskrim.


Rekontruksi tambahan tersebut diperankan lansung oleh tersangka Yayan Saputra dan Yoyon, warga Desa Q1 Sumber Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. Berbeda dari keterangan tersangka Yayang sebelumnya yang mengatakan tersangka Yoyon yang menembak korban Ruswanto.


Pada rekontruksi ini terungkap ternyata Yayang lah yang meng eksekusi korban Ruswanto hingga tewas.


“Jadi setelah Yoyon tertangkap, mengaku Yayang lah yang menembak kepala korban yang sedang tidur di dalam truk,” kata Kasat, usai rekontruksi. (hms)

×
Berita Terbaru Update