PALEMBANG | BERITAOKI.COM | Dalam rangka Ops Sikat Musi II, Tim Trabazz Polsek Gunung Megang Berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian buah kelapa sawit milik PT Surya Bumi Agro Langgeng yang berada Desa Pagar Jati Kec. Benakat. Kamis (06/10/2022)
Pelaku Ratu Alam (36) Warga Dsn II Desa Pagar Jati Kec. Benakat diamankan tim Trabazz saat sedang berada di dikediamannya yang berada di Desa Pagar Jati Kec. Benakat.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudi SH mengatakan kejadian tersebut berawal pada saat korban mendapatkan laporan dari saksi yang sedang melakukan patroli dan melihat pelaku bersama keemapat rekannya sedang mengambil buah kelapa sawit milik korban.
“sebelumnya kedua rekannya yaitu tersangka Desi dan Tersangka Herdiono telah berhasil diamankan berserta barang bukti pada (29/03), namun pelaku bersama kedua rekan lainnya berhasil melarikan diri”.
Selanjutnya pada hari Kamis (06/10) Pukul 02.00, Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH mendapatkan informasi tentang keberadan pelaku Ratu Alam. Setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH bersama Kanit Reskrim Ipda Sarkati SH bersama ddengan Tim Trabazz langsung menuju lokasi keberadaan pelaku untuk melakukan penangkapan.
Setelah kurang lebih 1 jam perjalan, pada Pukul 03.00 Tim Trabazz yang dipimpin Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudi SH langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat ir=tu sedang berada di rumahnya di Dusun II Desa Pagar Jati Kecamatan Benakat.
Selajutnya pelaku langsung diamankan dan dibawah ke Polsek Gunung Megang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku Ratu Alam yang merupakan tersangka pencurian buah sawit Milik PT Surya Bumi Agro Langgeng yang sempat buron selama 7 bulan.” Ucap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudi SH mengatakan Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Gunung Megang dan pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan Hukuman diatas 5 tahun penjara.(hms)