|
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/9/2022). |
JAKARTA | BERITAOKI.COM | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen
untuk mengusut tuntas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini
merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
“Pasti ya, apa yang menjadi arahan dari Menkopolhukam, dari Bareskrim
akan menjalani, kan kita sudah punya tim. Dari Bareskrim ada tim TPPO,”
kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers di
Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Dedi mengatakan, dalam pengusutan dan pemberantasan TPPO diperlukan
kerjasama berbagai pihak, salah satunya Badan Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia (BP2MI). Sebab itu, Dedi menyebut Bareskrim Polri akan
menggandeng lembaga atau instansi terkait dan pihak luar negeri.
“Tim TPPO itu tentunya nanti tidak bisa bekerja sendiri juga. Tim
TPPO akan bekerja sama dengan kementerian terkait, kemudian luar negeri
dan juga sebagainya,” imbuhnya.
Sebelumnya, Mahfud MD meminta kepolisian untuk tegas menindak pelaku
TPPO. Menurut Mahfud, TPPO melibatkan banyak pihak sehingga harus diusut
tuntas sampai ke akarnya.
“Itu yang harus kita urai satu-satu. Terutama mafianya, pengerah
tenaga kerjanya, ditindak saja dulu. Lalu kita umumkan jangan main-main.
Ini masalah manusia, dan sudah menjadi perhatian nasional,” kata Mahfud
saat memimpin rapat lintas lembaga di Kantor Kemenko Polhukam, Senin
(19/9).
Oleh sebab itu, Mahfud meminta kepolisian memperkuat kerja sama
dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna menekan
angka kasus perdagangan orang.
“Ada soal keimigrasian terutama, pengadilan, kejaksaan, ada catatan
sipil, ada pemerintah daerah, ada bekingan oknum, kemudian banyak lagi
masalah, seperti kemiskinan dan ketidaktahuan,” ujar dia. (hms)