Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Lahat Ungkap Kasus Tindak Pidana Salahgunakan BBM Subsidi

Kamis, 08 September 2022 | 15:38 WIB Last Updated 2022-09-08T08:38:44Z



LAHAT | BERITAOKI.COM | Team Gakkum Polres Lahat ungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi di dalam rumah tersangka di Desa Karang Endah Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat diamankan 10 Jerigen berisikan BBM jenis solar , 7 Jerigen Kosong, 2 corong plastik, 2 baskom plastik dan selang plastik, berdasarkan pengakuan tersangka BBM solar tersebut di dapat dengan cara membeli dan mengisi kedalam tangki mobil isuzu phanter warna abu BG 1147 EL miliknya dan selanjutnya minyak yang ada didalam tangki tersebut disedot dengan selang untuk dipindahkan kedalam sebuah Jerigen, setelah itu minyak yang ada didalam Jerigen tersebut disimpan didalam rumahnya untuk selanjutnya akan dijual dengan harga Rp. 8.000,- / Liter, selanjutnya terhadap barang bukti dan saudara Burlian dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Dengan modus Pelaku membeli BBM dengan cara mengantri di SPBU Kota Raya dengan cara membeli BBM secara berulang ulang dalam satu hari pelaku bisa membeli BBM di SPBU Kota Raya sebanyak 2 sampai 3 kali pembelian dengan setiap kali pembelian sebanyak sekiar 40 Liter BBM jenis Solar dengan harga 6.800 / liter. kegiatan pelaku sudah berlangsung sejak tanggal 04 September 2022.


Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ditemukannya 2 alat bukti yang sah selanjutnya Pada hari kamis Tanggal 06 september 2022 sekira jam 20.45 wib bertempat di ruang unit Pidsus sat reskrim Polres Lahat dilakukan penangkapan terhadap tersangka an.BURLIAN Bin YASIN untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yg berlaku. (hms)

×
Berita Terbaru Update