Notification

×

Iklan

Iklan

Oknum Kades Muratara, Disinyalir Gaji Perangkat dan BLT Belum Disalurkan

Kamis, 08 September 2022 | 15:23 WIB Last Updated 2022-09-08T08:23:47Z



MURATARA | BERITAOKI.COM | Kepala desa pulau kidak Kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) Miris yang dilakukan Oknum Kepala Desa (KADES) Bahori, disinyalir belum membayar hak dari kewajiban melalui anggaran ADD Gaji perangkat desa, sebanyak 7 orang dan BLT untuk masyarakat wajib terima.


Dari informasi yang dihimpun, wartawan Senin,05/09/2022 Kepala dusun (kadus), serta guru ngaji, perlindungan masyarakat (linmas), guru paud, terungkap saat diwawancarai awak media narasumber menyampaikan, bahwa gaji perangkat desa dan bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu, belum dibayarkan dari tahun 2020 Sampai tahun 2022 ini.


Tholip kepala dusun (kadus) desa pulau kidak menyampaikan “Sejak Tahun 2020 gaji kami tidak dibayar 3 bulan, Tahun 2021 tidak dibayar 6 bulan, tahun 2022 dari awal tahun sampai bulan 9 sekarang belum dibayar sama sekali,” ungkap dengan nada jengkel.


Lanjutnya Mengenai Bantuan Langsung Tunai ( BLT) tholip kadus menjelaskan dari tahun 2021 BLT sebanyak 7 bulan tidak dibagikan sama sekali, di tahun 2022 hanya dibayar sebayak 3 bulan itu yang saya tahu terkait bantuan langsung tunai (BLT). Cetus nya dengan nada kesal.


Saat diwawancarai awak media mengenai fisik atau bangunan, kadus ini juga menyampaikan bahwa ditahun 2021 kades membuat RAB atau spesifikasi bangunan jalan, sepanjang 1000 m2 (seribu meter) untuk dibangun, namun yang dibangun diperkirakan hanya 400 m2 tidak mencapai dan tidak sama dengan RAB yang telah dibuat.


Kadus ini juga menyampaikan, bahwa terkait gaji yang tidak dibayar oleh kepala desa pulau kidak saat ini, telah dilaporkannya ke polres Muratara bagian tindak pidana korupsi (Tipikor), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Inspektorat Muratara.


“iya kami telah melaporkan ke polres bagian Tipikor dan DPRD serta Inspektorat untuk ditindaklanjuti,” Kata Kadus Tholip.


Diwaktu yang sama, juga disampaikan oleh kepala dusun (kadus) berinisial HB karena tidak ingin disebutkan namanya, juga menyampaikan bahwa gaji atau tunjangan nya juga tidak dibayar.


“Apa yang dikatakan Tholib benar adanya,” Paparnya singkat.


Laku awak media berupaya untuk menghubungi Kepala desa pulau kidak (Bahori), DPMD , Inspektorat, namun disayangkan belum dapat dikonfirmasi sehingga berita ini diterbitkan. (NT/hms)

×
Berita Terbaru Update