![]() |
Tersangka, KMS Aryadi (37) Pelaku Pemerkosa Anak Kandung. (hms) |
PALEMBANG | BERITAOKI.COM | Entah apa yang ada dibenak KMS Aryadi (37), warga Perum Pemkot, Kecamatan Gandus, Palembang, Sumatera Selatan ini, yang dengan tegah telah menyetubuhi anak kandungnya berusia 14 tahun hingga puluhan kali. Diketahui, perbuatan bejat pelaku dilakukannya sejak 2021 dan terkahir pada Kamis 19 Mei 2022, sekitar pukul 02.00 WIB.