Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Mekakau Ilir Berhasil Bekuk Satu dari Dua Orang Jambret HP

Kamis, 21 Juli 2022 | 13:42 WIB Last Updated 2022-07-21T06:42:45Z

AS (27) satu  dari dua orang komplotan pelaku spesial jambret lintas Kecamatan beroperasi di wilayah Kecamatan Banding Agung


MUARADUA | BERITAOKI.COM | AS (27) satu  dari dua orang komplotan pelaku spesial jambret lintas Kecamatan beroperasi di wilayah Kecamatan Banding Agung berhasil diringkus oleh Polsek Mekakau Ilir.


Sementara rekannya, yang melarikan diri masih dalam pengejaran kepolisian alias DPO.


Kedua pelaku yang kerap beraksi mengendarai sepeda motor dan menggunakan sajam ini beraksi, Selasa, (19/7/22).


Jambret handphone warga Desa Tanjung Besar Mekakau Ilir itu dibekuk, berkat koordinasi unit Polsek Banding Agung dan Mekakau Ilir pelaku yang melarikan diri kearah Mekakau Ilir berhasil dibekuk di Desa Telanai oleh petugas Polsek Mekakau Ilir yang tengah berpatroli.


Dikatakan, Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, S.H., S.I.K., M.H., melalui Melalui Kasubsi PIDM Sihumas Bripka Julius Ari Zhoma  personel Polsek yang berpatroli mendapat informasi adanya jambret di wilayah Banding Agung menuju ke arah Mekakau Ilir.


“Kapolsek dan anggota bergerak cepat melaksanakan razia menyisir ke arah Desa Telanai, dan berhasil menghentikan sepeda motor pelaku, namun 1 orang pelaku berhasil melarikan diri,”terangnya.


Dari penangkapan tersebut, personel Polsek Mekakkau Ilir juga mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor Revo dan sebilah Sajam serta dua unit Handphone hasil curian.


“Jadi, dilaporkan handphone seorang anak  telah di jambret oleh dua orang laki laki di depan rumah korban wilayah Desa Banding Agung kecamatan banding Agung,”ungkap Bripka Julius.


Alhasil, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku jambret AS (27) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir di giring ke Mapolsek Banding Agung. (hms)

×
Berita Terbaru Update