Notification

×

Iklan

Iklan

Bandar Narkoba ditangkap Saat Terlelap Tidur, Polres OKUS Amankan Puluhan Bungkus Paket Sabu

Sabtu, 16 Juli 2022 | 14:52 WIB Last Updated 2022-07-16T07:52:42Z



OKU SELATAN | BERITAOKI.COM | Kedapatan menyimpan belasan paket narkotika jenis sabu, Zulkarnaen (39) warga Desa Kemu Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan, terpaksa meringkuk diruang tahanan Polres OKU Selatan.


Diduga bandar dan sudah menjalani bisnis barang haram antar desa yang sudah dijalaninya sejak lima tahun belakangan ini menjadi TO dari kepolisian Satres Narkoba Polres OKU Selatan.


Alhasil, tersangka berhasil diamankan Rabu, (13/7/2022) saat tengah tidur di kediaman tersangka polisi mengamankan puluhan paket mini sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat total 12.7 gram.


”Tersangka ZN sudah sering melakukan transaksi Narkoba, hingga dilakukan penyelidikan oleh Satres Narkoba dan dilakukan penggeledahan ditemukan BB pokok narkoba jenis shabu 23 paket dengan berat bruto 12.7 gram,”ungkap Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi, SH.


Ditegaskan Wakapolres, ZN dikenakan pasal 114 Ayat (2) Subsider pasal 112 Ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun kurungan penjara.


“Kini tersangka sudah kita amankan, untuk diproses lebih lanjut,”terang Wakapolres didampingi Kasatres Narkoba AKP Arfanol Amri SH dan jajaran saat press release di halaman Mapores OKU Selatan, Kamis (14/7/2022).


Dibincangi awak media tersangka ZN yang sebelumnya bertani kopi menyesali perbuatannya. Kini ZN tinggal menunggu proses hukum dan sudah dinantikan pidana yang cukup lama. Diakuinya, Ikut terjun berbisnis Narkotika jenis sabu karena dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan.

“Pengaruh lingkungan dan pergaulan. Kini saya menyesal,” ujarnya. (hms)

×
Berita Terbaru Update