Notification

×

Iklan

Iklan

DPO Curat Pipa PT Pertamina Diamankan Polsek Rambang

Senin, 16 Mei 2022 | 22:32 WIB Last Updated 2022-05-16T15:32:26Z



MUARA ENIM | BERITAOKI.COM |
Unit Reskrim Polsek Rambang berhasil mengamnakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (14/05) sekira pukul 01. 15 Wib. DPO atas nama Rudini itu diamankan saat sedang berada di rumahnya di Dusun 1 Desa Air keruh Kec Rambang.

Saat Itu Rudini yang sedang tertidul langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Rambang dan langsung dibawah ke  Polsek Rambang.

Penangkapan rudini ini merupakan pengembangan dari tersangka yang sudah lebih dulu tertangkap yang saat ini telah menjalani hukuman.

Rudini melakukan pencurian pipa gas milik PT Pertamina bersama dengan 4 rekannya, 2 rekannya sudah menjalani hukuman, dan 2 orang lagi masih DPO. Ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang AKP Sofiyan Ardeni SH.

Kemudian pelaku langsung diamankan di Poslek Rambang guna pemeriksaan dan juga untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sambungnya

Pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara, dan 2 rekan pelaku yang masih DPO masih akan terus  kita lakukan pengejaran.

×
Berita Terbaru Update