Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid. (dok/hms/ist) |
JAKARTA | BERITAOKI.COM | Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengatakan tanggung jawab untuk menyampaikan informasi kebijakan pemerintah menjadi tugas semua pihak, bukan hanya Biro Hubungan Masyarakat (Humas).
Termasuk berpartisipasi dalam pengawasan pembangunan lewat data dan informasi yang mudah diakses di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.
Sekjen Taufik menjabarkan, jargon Desa Maju dan Mandiri, bukanlah sebuah hal yang mudah. Pasalnya, desa harus mampu mengawasi betul perkembangan dan pembangunan pemerintah.
Sekjen Taufik mengatakan, permintaan informasi seputar desa makin meningkat yang dibarengi dengan upaya keras SDM desa untuk menjawab orientasi penggunaan dana desa dengan lakukan upaya pemutakhiran pendataan.
Selain itu, masyarakat bisa membuka pikiran terhadap kebijakan pembangunan pemerintah pusat maupun kebijakan pemerintah di desa.
Hal ini, kata Sekjen Taufik bukanlah pekerjaan yang mudah. Ia mendapat laporan permintaan informasi dan pengaduan yang masuk melalui Biro Humas meningkat di awal tahun dan akhir tahun. Di saat awal implementasi prioritas penggunaan dana desa, serta di akhir tahun saat prioritas pengunaan dana desa tahun selanjutnya sedang disusun.
"Banyaknya kuantitas pengaduan serta permohonan informasi yang masuk, harus kita tanggapi positif, bahwa publik saat ini sudah perhatikan kinerja pemerintah, kinerja pemerintah desanya, mengawasi setiap pembangunan di desa,” ujar Sekjen Taufik dalam agenda Monitoring dan Evaluasi Pengaduan Masyarakat dan PPID di Park Regis Hotel, pada Rabu (6/4/2022).
Sekjen Taufik berharap efek dari adaptasi kebiasaan baru pasca pandemi Covid-19 ini mampu mendorong tugas dan fungsi Biro Humas terhadap gaya peradaban baru, yang ditandai dengan perubahan signifikan mulai dari pelayanan informasi dan teknologi desa yang didorong oleh seluruh PIC pengaduan dan informasi dari unit teknis.
“Selama pandemi, banyak penyesuaian dan perubahan. Adaptasi kebiasaan baru telah menjadi perubahan besar dalam gaya hidup peradaban desa. Optimalisasi penggunaan teknologi, borderless public service adalah keharusan yang muncul akibat adanya pembatasan dari efek pandemi," kata Sekjen Taufik.
"Saya mengharapkan, kita tidak boleh mengendurkan layanan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, terkhusus tugas Biro Hubungan Masyarakat yang dibantu oleh seluruh PIC pengaduan dan informasi dari unit teknis, menjadi frontline pengaduan dan permohonan informasi,” sambung Sekjen Taufik.
Sementara itu, Kepala Biro Humas Erlin Chaerlinatun berharap agar Humas Kemendes PDTT terus dapat konsisten mampu berargumentasi dan mampu menjustifikasi informasi yang disajikan dalam bentuk baik dan normal.
“Jangan sampai dengan peningkatan data dan informasi dari waktu kewaktu ini semangat kita melayani publik semakin menurun," kata Erlin.
Sejauh ini, ujar Erlin, berkat kinerja semua pihak, Humas mampu melayani publik secara optimal.
"Namun karenanya, saya ingin semua pelayanan informasi dan pengaduan masyarakat ini tetap mampu mempertahankan predikatnya dan dapat berargumentasi serta menjustifikasi bahwa data dan informasi yang disampaikan telah disajikan dengan sangat baik dan optimal,” kata Erlin.
Turut hadir dalam pertemuan itu Pejabat Tinggi Madya di lingkungan Kemendes PDTT, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Kepala Biro Humas Kementerian Hukum & HAM, Perwakilan dari KemenPAN RB, Ombudsman dan BPKP. (hms/dbs)