Notification

×

Iklan

Iklan

Bareskrim Ungkap Cara Brian Edgar Bawa Masuk Binomo ke Indonesia

Kamis, 07 April 2022 | 21:48 WIB Last Updated 2022-04-07T14:48:53Z
Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma di Bareskrim Polri. (dok/hms/ist)



JAKARTA | BERITAOKI.COM | Bareskrim Polri mengungkap awal mula aplikasi binary option Binomo masuk ke Tanah Air. Dari hasil penelusuran, aplikasi tersebut mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Manager Binomo Brian Edgar Nababan dari Rusia.


"Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN," kata Kasubdit II Dirtipiddeksus Kombes Chandra Sukma di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).


Chandra mengatakan, Brian Edgar merekrut influencer Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich lalu menggaet Indra Kenz sebagai afiliator. Menurut Chandra, keterangan itu baru dapat terungkap setelah penangkapan Brian.


"BN menggaet orang-orang yang influencer-influencer ini. Fakar di tahun 2019, Fakar kemudian menggaet IK," tuturnya.


Lebih lanjut Chandra mengungkapkan, Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia sejak 2014. Setelah itu, pada tahun 2018 dia bekerja di perusahan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.


"Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar 2.000 USD dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar 4.000 USD," papar Chandra.


Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo menyusul Indra Kenz. Brian Egdar Nababan ditahan Bareskrim Polri.


"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," kata Dittipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Minggu (3/4/2022).


Total Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Di antaranya Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan. (hms/rd)

×
Berita Terbaru Update