Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Desa Sukahurip Ciamis Sampaikan Aspirasi Mengenai Pembangunan Jalan Pamarican-Banjar

Kamis, 10 Maret 2022 | 17:03 WIB Last Updated 2022-03-11T10:03:24Z

dok.istimewa



KAB.CIAMIS | Dialog Rakyat | Reses adalah masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar sidang untuk menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.


Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi, konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah.


Seperti halnya yang dilakukan oleh Johan J. Anwari, M.Si selaku anggota DPRD provinsi Jawa Barat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Dirinya juga melakukan reses, di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican Kabupaten Ciamis Jawa Barat tahun sidang 2021-2022. (10/3/2022).


Johan J. Anwari,M.Si mengatakan, dirinya menerima usulan dari masyarakat terkait pembangunan ruas jalan Pamarican-Banjar, jembatan Citalahab dan juga Gedung MPC.


"Ini adalah aspirasi dari masyarakat yang harus segera disampaikan kepada Gubernur provinsi Jawa Barat. Untuk teknisnya, masyarakat harus segera mengajukan, supaya apa yang diinginkan oleh masyarakat cepat terwujud" jelasnya.


Menurut informasi dari masyarakat setempat,  jembatan Citalahab dan  ruas Jalan Pamarican Banjar, kondisinya sudah sangat memprihatinkan, dan harus masuk ke skala prioritas pemerintah Kabupaten Ciamis, karena kondisinya sudah sangat darurat. 


"Untuk masyarakat Pamarican, insya Allah apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Pamarican akan kita perjuangkan dan mudah-mudahan apa yang diinginkan masyarakat bisa cepat terealisasikan beserta Gedung MPC NU yang akan diperjuangkan agar bisa secepatnya dianggarkan" jelas Johan. (dbs/f)

×
Berita Terbaru Update