Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Pagaralam Gerak Cepat Ungkap Kasus Begal Sepeda Motor

Selasa, 08 Maret 2022 | 13:49 WIB Last Updated 2022-03-08T06:49:24Z

dok.ist

PAGARALAM | BERITAOKI.COM |
Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam bergerak cepat dalam mengungkap kasus perampokan sepeda motor di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas Polres Pagaralam berhasil menciduk satu dari empat pelaku begal sepeda motor yang meresahkan masyarakat. (7/3/22).

 

Pelaku adalah HA alias Hengky (34), warga Desa Aceh, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, Sumsel yang berhasil diringkus Tim Buser dan Unit Pidum Polres Pagaralam. Tersangka HA disergap petugas usai melancarkan aksi beberapa jam sebelum penangkapan dilakukan aparat, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB.


Dalam penyergapan itu, HA yang juga menetap di Jalan Cemara 3, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, dibedil petugas lantaran melakukan perlawanan saat hendak diciduk.

 

Dalam penangkapan itu, aparat mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Honda Supra milik korban, satu unit sepeda motor jenis Suzuki Smash warna biru milik tersangka, satu buah kotak HP A02s, empat buah jaket milik tersangka, dan empat buah topi milik para pelaku.

 

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk, MH melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas AKP Wempy, SH, Senin (7/3/2022) mengatakan, penangkapan tersangka HA menindaklanjuti laporan dari korban Refki Julianda (17), warga Desa Pagar Dewa, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat.

 

Dalam laporannya, Refki Julianda mengaku dirampok oleh Hengky Anggara bersama ketiga rekannya yang kini buron.

 

Kasus perampokan ini sendiri bermula pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 00.10 WIB, pada saat itu korban bersama dengan temannya Aji Ajat Sudrajat sedang mengendarai sepeda motor di Simpang Kerta Dewa, Kelurahan Padang Temu, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam.

 

Saat itu, kendaraan korban berpapasan dengan sepeda motor yang dinaiki tersangka HA bersama tiga rekannya Alfin (DPO), Asep (DPO), dan May (DPO). Keempat tersangka menghentikan laju sepeda motor korban dan langsung berpura-pura bertanya.

 

“Main dide (tidak) orgen di situ?“  Kemudian korban menjawab “Dide“. Lalu pelaku yang lain menghalangi jalan sepeda motor korban.

 

Karena merasa janggal, kemudian korban memacu kencang kendaraannya, namun dikejar oleh keempat pelaku. Saat kejar-kejaran berlangsung, pelaku Alfin (DPO) menendang sepeda motor korban.

 

Tak pelak, tendangan ini membuat laju sepeda motor korban hilang keseimbangan dan terjatuh masuk ke dalam saluran air.

 

Melihat korban terjatuh, pelaku Alfin bersama Asep dan May langsung mendekati kedua korban sembari mengancam dan memukuli korban serta temannya untuk menyerahkan handphone.


Karena takut, kemudian korban dan temannya menyerahkan dua handphone-nya merek A02 S dan Samsung J1S. Setelah mengambil paksa HP milik korban, para pelaku membawa lari sepeda motor milik korban.

 

Namun saat mau menghidupkan sepeda motor korban, kendaraan roda dua milik korban mogok. Nah, di saat bersamaan, melintas Basrah dengan mobilnya. Melihat ada cahaya lampu mobil, keempat pelaku kabur dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki smash warna biru ke arah Sandar Angin. 


Atas kejadian tersebut korban ditemani orangtuanya melaporkan peristiwa perampokan tersebut ke Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti.

Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Hasilnya, berdasarkan laporan masyarakat jika keempat pelaku melarikan diri ke arah Sandar Angin. Tak menunggu waktu lama, Team Buser Polres Pagaralam langsung mencegat keempat tersangka.

 

Pada saat dihentikan, tersangka HA melakukan perlawanan dengan mengibas-gibaskan parang ke anggota buser, sedangkan ketiga pelaku lain berhasil kabur di kegelapan malam.

 

Tak ingin mengambil risiko, petugas memberikan tindakan tegas dan terukur. Namun bukannya takut, pelaku HA tetap melarikan diri. Beruntung, pelarian HA akhirnya dapat diketahui Polisi. Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui jika tersangka HA sedang berada di rumahnya dan mengalami luka tembak. Maka tepat pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB telah dilakukan penangkapan

 

Maka tepat pada Senin (7/3/2022) sekitar pukul 02.15 WIB telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka HA oleh anggota Unit Pidum dengan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Najamudin, SH.

 

Kemudian pelaku dibawa ke Rumah Sakit Besemah untuk diobati dan selanjutnya terhadap tersangka HA dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna pengobatan lebih lanjut. (**)

×
Berita Terbaru Update