Notification

×

Iklan

Iklan

Patroli, Polsek Cambai Berhasil Jaring Pelaku Curanmor

Jumat, 04 Maret 2022 | 12:34 WIB Last Updated 2022-03-04T05:34:00Z


PRABUMULIH | BERITAOKI.COM | Untuk mengantisipasi tindak kejahatan di wilayahnya, Polsek Cambai rutin melakukan patroli dan razia. Seperti dilaksanakan pada Selasa, 2 Maret 2022, sekitar pukul 18.15 WIB di Jalan Raya Sungai Medang, Kecamatan Cambai.


Hasilnya berhasil menjaring terduga pelaku curanmor, yang diketahui bernama Dedek Darmawan (30), warga Dusun I Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.


Patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cambai, Aiptu Nendri SH itu mendapati Dedek memakai sepeda motor bodong, karena sepeda motornya tidak memiliki surat menyurat ketika diperiksa.
Bukan hanya itu, ketika dilakukan penggeledahan terhadap tersangka juga didapati kunci T. Juga, sebilah pisau sehingga menguatkan kecurigaan petugas. Tersangka sendiri ketika melintas, sempat menghindari patroli tersebut.


Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIk MH melalui Kasatreskrim, AKP Jailili SH MSi dan Kapolsek Cambai, Iptu Hendra Sutisna didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Nendri SH membenarkan hal tersebut.


“Tersangka DD, diamankan petugas ketika melakukan patroli. Disita sepeda motor bodong, karena tidak punya surat menyurat. Sebilah pisau, dan kunci liter T,” ujarnya kepada awak media, Kamis (3/3/2022).


Lanjutnya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12/1951 tentang senpi dan sajam. “Sudah kita jebloskan ke tahanan, terancam 15 tahun penjara,” pungkasnya. (HA)
×
Berita Terbaru Update