Notification

×

Iklan

Iklan

Grebek Kampung Narkoba, Polres Padang Amankan 5 Tersangka

Kamis, 10 Maret 2022 | 13:35 WIB Last Updated 2022-03-10T06:35:20Z

4 Orang Tersangka Pada Kegiatan GKN di Padang Lawas

PADANG | BERITAOKI.COM | Polres Padang lawas melaksanakan kegiatan GKN (grebek kampung narkoba) Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (9/3/22).


Berdasarkan UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian jo UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Surat  perintah kapolres palas nomor : 142 / III/ RES.4.2/2022 tgl 7 maret 2022 tentang GKN Melaksanakan GKN dengan target kampung narkoba yang telah ditentukan, melakukan test urine terhadap orang yang diamankan.


Di Desa Padang matinggi kec. Narumun Tengah Kab.Padang Lawas telah diamankan tersangka bernama  ZULKIFLI HARAHAP, 32 Thn, Lk, Islam, Desa Padang Matinggi,  MUHAMMAD TAHIR, 28 Thn, lk islam, Desa Padang Matinggi, TITO SIANTURI, 30 thn, lk, kristen, Desa Laubekeri, ALI PERKASA ALAM HASIBUAN, 23 Thn, lk, islam, Desa Unte Rudang, KHOIRUL IDRIS SIREGAR, 34 Thn, lk, islam, Desa Pasar Binanga.


Barang bukti yang diamankan oleh Polres Padang Lawas diantaranya 6 (enam) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 7,63 gram, 1(satu) unit Hp android merk oppo warna hitam, 1(satu) unit Hp kecil merk nokia warna biru, Uang tunai sebesar Rp. 185.000,-(seratus delapan puluh lima ribu rupiah), 1(satu) orang an. ZULKIFLI HARAHAP merupakan Pengedar dan atau pemilik BB 6 (enam) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu.


Sedangkan 4 (empat) Orang Lainnya merupakan pengguna dan masing masing Hasil Test Urine Positif mengandung Zat Narkotika Amphetamin dan Methapetamin.


Kapolres Padang lawas AKBP INDRA YANITRA IRAWAN,S.IK,M.SI membenarkan penangkapan tersebut yang dipimpin oleh kasat narkoba AKP AGUS MANIMBUL BUTAR-BUTAR berdasarkan informasi dari masyarakat dan kepala desa setempat kemudian dilakukan pengecekan dan penangkapan tempat yang di jadikan sebagai kampung narkoba tersebut dan berhasil mengamankan 5 (lima) orang diduga pengedar serta pemakai narkoba. 


Kepala desa dan masyarakat desa padang matinggi kec barumun tengah kab.padang lawas Menerima dan Berterima Kasih kepada Polres Padang Lawas atas tindakan GKN yang dilakukan oleh satres narkoba polres padang lawas. (hms)
×
Berita Terbaru Update