Tim Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri. (istimewa)
TANGERANG | BERITAOKI.COM | Tim
Detasemen Khusus 88 Anti-teror Polri kembali meringkus satu tersangka
terorisme berinisial (TO). Penangkapan dilakukan pada Selasa,
(15/03/2022) pagi tadi sekitar pukul 04.52 WIB.
“Benar penangkapan atau penegakan hukum tindak pidana terorisme terhadap tersangka atas nama TO,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri (Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan).
Ia menerangkan, tersangka terorisme TO ditangkap di dekat kediamannya yang berlokasi di Jalan Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Belum dijelaskan secara rinci peran dan keterlibatan dari tersangka (TO) dalam aksi terorisme di Indonesia. Ramadhan hanya menyebut, tersangka merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masuk ke dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
“Tersangka terorisme merupakan PNS atau ASN dan masuk ke kelompok Jamaah Islamiyah (JI),” sambungnya.
Ia melanjutkan, hingga saat ini Densus 88 telah meringkus 14 orang tersangka dan narapidana terorisme dengan berlatar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN). Termasuk tersangka (TO) sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (hms)