Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Puma Polsek Gelumbang Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Tukang Sate

Senin, 21 Februari 2022 | 15:30 WIB Last Updated 2022-02-21T08:30:39Z

MUARA ENIM | BERITAOKI.COM | Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Di Simpang 4 Kel. Gelumbang  tepatnya di warung sate. Jumat (18/02/2022)


Pelaku Primadona (33) warga Ling, Kec. Gelumbang berhasil diamankan tim Puma Polsek Gelumbang.


Kejadian bermula pada hari selasa tanggal 01 Februari 2022 sekira pukul 14.00 Wib, dimana saat itu korban sedang berjualan sateh di warungnya yang berada di Simpang 4 Gelumbang, tiba tiba datanglah pelaku bersama beberapa temannya lalu duduk duduk di depan pintu masuk warung milik korban.


Saat itu korban langsung menegurnya agar jangan duduk duduk didepan pintu karna menghalangi pembeli yang akan masuk, setelah itu korban kembali masuk kedalam warung sedangkan pelaku masih duduk didepan pintu warung tersebut.


Kemudian tidak lama pelaku mendatangi pelapor dan langsung memukul pelapor dengan menggunakan tangan kanan dan kirinya yang terkepal secara berulang kali pada bagian kepala, tangan dan badan. 


Akibat Kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.


Mendapatkan laporan adanya tindak pidana penganiayaan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.


Setelah melakukan penyelidikan akhirnya pada hari Jumat tanggal 18 Februari 2022 tim Puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku, pelaku Primadona sedang berada di kediamanannya di wilayah Kel. Gelumbang. tidak mau sampai buruan lepas tim langsung bergegas menuju lokasi keberadaan pelaku.


Setelah sampai dilokasi tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Primadona yang mana sedang berada di dalam rumahnya, pelaku diamankan tanpa perlawanana sedikit pun. Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita berhasil mengmankan satu orang laki laki pelaku penganiayaan terhadap penjual sate.


Pelaku yang sempat buron berhasil kita amankan di saat berada di rumahnya yang berada di Kec. Gelumbang. sambungnya


Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, serta pelaku kita kenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. tuturnya. (hms/dbs)



×
Berita Terbaru Update