Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Ada Izin dan Timbulkan Kerumunan, Hiburan OT di Indralaya di Bubarkan Polisi

Senin, 21 Februari 2022 | 10:49 WIB Last Updated 2022-02-21T03:49:47Z


OGAN ILIR | BERITAOKI.COM | Polisi membubarkan hiburan organ tunggal di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir.


Pembubaran ini terkait situasi pandemi yang belum reda khususnya di Ogan Ilir.  Apalagi saat ini varian Omicron sudah masuk wilayah Sumatera Selatan.


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, polisi tak mengeluarkan izin untuk kegiatan keramaian tersebut.


“Kegiatan keramaian itu dalam rangka resepsi pernikahan yang berlangsung hari ini mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00. Dan kami (Polsek Indralaya) tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut,” kata Kapolsek Indralaya, Minggu (20/2/2022).


Polisi pun meminta kepada penyelenggara acara menutup kegiatan dan kepada warga yang hadir untuk membubarkan diri.

“Kami sampaikan segera meninggalkan tempat acara dan membubarkan diri untuk mencegah kerumunan,” jelas Kapolsek Indralaya. (hms/pn)

×
Berita Terbaru Update