MUARA ENIM | Tragis sekali nasib R (19) warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim ini. Maksud hati ingin tagih utang, ia justru tewas di tangan rekannya, F alias Udin (19).
Kejadian penusukan terjadi, pada Sabtu (5/2/2022) pukul 19.00 WIB di jalan umum Dusun II Desa Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Korban tewas setelah mengalami luka tusuk benda tajam pada bagian punggung belakang sedalam 15 cm. Usai melakukan penusukan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan.
Setelah menerima laporan masyarakat, tidak sampai 1×24 jam, Team Rajawali Pelopor Satreskrim Polres Muara Enim bersama Team Trabaz Reskrim Polsek Gunung Megang berhasil membekuk pelaku saat berjalan dipinggir jalan Desa Simpang Tanjung, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Minggu (6/2/2022) pukul 07.00 WIB.
“Motifnya pelaku melakukan penusukan kepada korban karena balas dendam,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto didampingi Wakapolres, Kompol Indarwan, Kasat Reskrim AKP Widhi, Kanit Pidum, Iptu Guntur Iswahyu, Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Aiptu Ely Suyono, dan Kabag Humas, Iptu Situmorang, dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Muara Enim, Selasa (8/2/2022).