Notification

×

Iklan

Iklan

Guru Honorer Berusia Diatas 35 Tahun Masih Belum Dapatkan Perhatian Khusus dari Pusat

Rabu, 02 Februari 2022 | 11:49 WIB Last Updated 2022-02-03T04:55:30Z

BANDUNG | BERITAOKI.COM | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oleh Soleh, SH mengahdiri Musda pertama dari Organisasi Sosial yang menampung aspirasi seluruh Guru & Tenaga Kependidikan Honorer Non kategori Usia 35 tahun Keatas (GTKNHK 35+).


Dalam Musda tersebut, Oleh mengaku prihatin atas kondisi guru honorer khususnya yang berusia di atas 35 tahun yang cenderung kurang perhatian dari pemerintah pusat atau daerah.


"Tentu acara ini memberikan kita informasi bahwa mereka guru honorer yang yang melebihi usia diatas 35 tahun tetapi belum mendapatkan perhatian secara khusus baik dari Pusat, Daerah, Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota," katanya di Kantor PGRI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa, (1/2/2022).

Foto : Yudha & Faisal / Humas DPRD Jabar


Oleh menyebut, kita harus menghargai dedikasi yang diberikan oleh para guru honorer yang bekerja tidak kenal lelah dan waktu dalam mencerdaskan bangsa terutama generasi muda.


"Mereka (Guru Honorer) sangat bermanfaat dan pengabdian mereka tanpa batas waktu dan tanpa batas wilayah, dalam hal pendidikan tentu mereka senantiasa mengabdi siang malam untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara," sebut Oleh.


Oleh berharap apa yang sudah diperjuangkan oleh DPR RI bersama Kemterian Pendidikan untuk mengangkat status para guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa segera terwujud.


"Saya mengharapkan apa yang sudah diperjuangkan oleh teman - teman di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan bisa segera terwujud, sehingga mereka (Guru Honorer) bisa di angkat menjadi salah satu tenaga PPPK, kita butuh mereka, kita bangga sama mereka, guru pahlawan bangsa," tutupnya.

×
Berita Terbaru Update