SUMSEL | BERITAOKI.COM | Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di pasar kalangan Desa Menanti Kec. Kelekar. Jumat (28/01/2022)
Pelaku atas nama Ujang Zirah (34) warga Lingkungan II Kel.Gelumbang Kec.Gelumbang bersama dengan istrinya Anitra (30) diamankan Polsek Gelumbang dan F (27) yang saat ini masih DPO.
Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wib, pada saat itu pelaku beserta istrinya sedang berjualan tiba tiba didatangi oleh istri korban dengan maksud untuk menagih hutang kepada pelaku Ujang dan Anita, namun pelaku belum bisa membayar hutang tersebut.
Lalu istri korban mengambil sayur sayuran yang ada di lapak pelaku sebagai pelunasan hutang, ketika istri korban mengambil sayuran tersebut tuba tib datang adik pelaku yaitu F (27) dan berkata ” Ngapo kau ngambek sayuran kakak aku nak malu ke nian kau ni ” dijawab oleh istri korban “kakak kau tu punyo hutang dengan aku jadi aku ngambek sayuran ini biar impas karno ak dak galak lagi berususan dengan kamu” setelah itu istri korban pun kembali ke lapak nya dengan membawa sayuran tersebut.
Tidak lama kemudian disusulah oleh pelaku Anita dengan maksud untuk mengambil lagi sayuran tersebut lalu istri korban berkata “jangan di ambek sayuran itu kalo hutang la di bayar mbeklah lagi” dan sdri Anita pun menjawab “Cakmano kami nk bayar kalo sayuran ini kamu ambek” dan terjadilah pedebatan sehingga datanglah F dan langsung memukul bibir pelapor dan saat bersamaan Anita juga menjambak-jambak rambut pelapor sehingga pelapor terjatuh dan setelah itu mereka langsung di lerai keponakan pelapor.
namun tiba – tiba datanglah sdr Ujang dengan membawa sebilah pisau dan langsung mengancam korban, saat itu sdr Ujang menantang korban karena telah terpancing emosi namun korban diam saja dan setelah itu kejadian tersebut di lerai oleh pengurus pasar sehingga kejadian tersebut dapat dihentikan, akibat kejadian tersebut pelapor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang.
mendapatkan laporan Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Syawaluddin bersama tim Puma untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pada hari jumat tanggal 28 Januari 2022 sekira pukul 13.30 Wib, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku Ujang dan Anita. Dimana keduanya sedang berada di rumah kontrakannya di Kelurahan Gelumbang.
Tim langsung bergerak menuju lokasi keberadaan kedua pelaku, setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku dan langsung dibawah ke Polsek Gelumbang,
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK mengatakan kita baerhasil mengamankan 2 orang pelaku penganiayaan yang terjadi di pasar kalangan Desa Menanti Kec. Kelekar.
Kedua pelaku telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut, dan satu pelaku lagi yaitu F masih kita lakukan penyelidikan. tuturnya