BANYUASIN | BERITAOKI.COM | Guna menekan para pelaku tindak Kriminalitas, Personil Polsek Muara Telang Polres Banyuasin rutin setiap malam menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam wilayah hukum Polsek Muara Telang.
KRYD ini salah satu upaya kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum (wilkum) Polsek Muara Telang. Kegiatan ini dilakukan ditempat – tempat yang dianggap rawan adanya para pelaku tindak kriminalitas.
Polsek Muara Telang |
Adapun sasaran KRYD yang dilakukan pada pada malam hari ini yakni terkait dengan peredaran minuman keras (Miras), Senjata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu lain nya di Wilkum Polsek Muara Telang.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i, S.IK., M.Si melalui Kapolsek Muara Telang Iptu Kemas Junaidi, SH mengatakan bahwa kegiatan KRYD ini guna Mencegah dan menekan peredaran Narkoba, Minuman keras ,Sajam, serta tindak kejahatan lainnya seperti Premanisme di Wilkum Polsek Muara Telang.
“Harapan Kami dari Polsek Muara Telang agar sitkamtibmas aman dan kondusif. Selain itu personil yang melaksanakan KRYD juga mengimbau kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 agar masyarakat selalu patuhi protokol kesehatan,” ungkap dia, Minggu (30/01).
“Terus patuhi anjuran pemerintah untuk tetap mematuhi prokes di tengah pandemi covid 19, tidak lupa pula mengucapkan terimakasih kepada Masyarakat yang tidak melanggar saat kegiatan pada saat pagelaran KRYD,” pungkas dia.