SUMSEL | BERITAOKI.COM | Tim Tarantula Unit Reskrim Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengoroyokan yang terjadi di Depan kantor PT. SK areal PLTU Sumsel 1 Desa Tanjung Menang, Kec. Rambang Niru. Minggu (23/01/2022).
Pelaku atas nama Kebat Evranjaya (20) warga Desa Air Cekdam, Kec. Rambang Niru melakukan pengeroyokan terhadap Korban RSP (24) bersama dengan dua rekannya yaitu pelaku Dendi Hariansyah (21) dan M Mukeramin (20) yang juga merupakan warga Desa Air Cekdam, Kec. Rambang Niru.
Kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 16 November 2021 sekira Pukul 20.30 wib, saat itu korban yang sedang berada di depan kantor SK di areal PLTU Sumsel 1. Tiba tiba datang Pelaku Kebat beserta kedua rekannya sambil berteriak jangan lari sambil menunjuk kea rah korban.
Korban yang merasa ada selisi paham terhadap pelaku, langsung berlari dan langsung dikejar oleh para pelaku. Korban yang lari dapat dikejar oleh pelaku setelah itu pelaku Dendi mendorong korban hingga terjatuh, selanjutnya kedua rekannya langsung memegang korban agar tidak lari.
Setelah korban di pegang oleh kedua rekannya, pelaku Kebat langsung mengeluarkan pisau yang dibawahnya dan langsung menusuk bagian lengan kanan dan bagian kepala di atas telinga korban. Setelah itu para pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadain tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek rambang dangku.
Mendapatkan laporan bahwa adanya pengeroyokan, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Ipda Sarkati SH untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan pada tanggal 22 januari 2022 Tim tarantula berhasil menapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yaitu tersangka Kebat yang mana sedang berada di rumahnya di Desa Air Cekdam. Tidak mau membuang waktu Tim Tarantula langsung pergi kelokasi keberadaan pelaku Kebat, pada pukul 01.00 Wib pelaku kebat berhasil diamankan dan langsung dibawah ke Polsek Rambang Dangku.
Setelah sampai di Polsek Pelaku Kebat langsung di introgasi untuk mencari tau keberadaan kedua rekannya, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku utama yaitu pelaku Kebat. Tim berhasil mendapatkan informasi keberadan kedua rekannya yaitu Dendi Hariansyah dan M Mukeramin yang mana sedang berada di Desa Air Cekdam Kec. Rambang Niru.
Mendapatkan informasi tersebut tim Tarantula yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Sarkati langsung bergegas menuju lokasi keberadaan kedua pelaku. Pada hari minggu anggal 23 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wib, Tim berhasil mengamankan kedua pelaku yaitu Dendi Hariansyah dan M Mukeramin selanjutnya kedua pelaku langsung dibawah ke Polsek Rambang Dangku guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK MSi melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH mengatakan kita berhasil mengamankan 3 orang pelaku pengeroyokan yanag terjadi di Depan kantor PT. SK areal PLTU Sumsel 1 Desa Tanjung Menang.
Ketiga pelaku yang sempat buron akhirnya kita amankan di Desa Air Cekdam Kec Rambang Niru, ketiga pelaku saat ini telah kita amankan di Polsek Rambang Dangku. sambungnya
Para pelaku akan kita kenakan pasal 170 KUHP dengan hukuman diatas 5 tahun penjara, tuturnya.