PALEMBANG | BERITAOKI. COM | Tim Beguyur Bae Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa grebek Arena judi sabung ayam berlokasi di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang., Minggu (19/12/21).
Dari hasil
penggrebekan, lebih dari 20 pemain judi sabung ayam dan penyelenggara sabung
ayam di amankan dan di giring ke Polrestabes Palembang untuk dimintai
keterangan lebih lanjut.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol
Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat soal
judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sako.
Kapolrestabes
Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol
Tri Wahyudi menuturkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi
masyarakat mengenai judi sabung ayam di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti,
Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
“berawal dari
informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak cepat dan melakukan
penyelidikan. Dari hasil tersebut, kita mendapatkan 20 warga yang kita bawa,
hanya empat pelaku yang kita amankan. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan
lebih lanjut,” pungkas Kompol Tri Wahyudi.
Dijelaskan
Kasat, empat pelaku yang diamankan tidak lain, A Hadi Suprayitno (50) warga
Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang,
Kelurahan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan Perum Mutiara 2,
Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi
Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.
Dari lokasi
kejadian, empat pelaku diamankan berikut barang bukti berupa satu gulung ambal
karet gelanggangan sabung ayam, dua ekor ayam bangkok dan sejumlah uang Rp7,5
juta,
“saat ini
kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan
adanya pelaku lainnya dalam kasus pasal 303 KUHP tersebut” pungkas kasat
reskrim