Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Beguyur Bae Grebek Arena Judi Sabung Ayam, Puluhan Orang Tertangkap

Senin, 20 Desember 2021 | 19:43 WIB Last Updated 2021-12-20T12:43:42Z

PALEMBANG | BERITAOKI. COM | Tim Beguyur Bae Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa grebek  Arena judi sabung ayam berlokasi di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang., Minggu (19/12/21).

 

gambar dok/hms

Dari hasil penggrebekan, lebih dari 20 pemain judi sabung ayam dan penyelenggara sabung ayam di amankan dan di giring ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat soal judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Sako.

 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai judi sabung ayam di Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

 

“berawal dari informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Dari hasil tersebut, kita mendapatkan 20 warga yang kita bawa, hanya empat pelaku yang kita amankan. Kini mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Tri Wahyudi.

 

Dijelaskan Kasat, empat pelaku yang diamankan tidak lain, A Hadi Suprayitno (50) warga Jalan Anggrek Raya, Kelurahan Sialang Sako, Mursita (47) warga Jalan Jepang, Kelurahan Sako, Martinus (48) warga Jalan TPA Sukawinatan Perum Mutiara 2, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Rahmad Wijaya (45) warga Jalan Musi Raya, Lorong Karya Sakti, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang.

 

Dari lokasi kejadian, empat pelaku diamankan berikut barang bukti berupa satu gulung ambal karet gelanggangan sabung ayam, dua ekor ayam bangkok dan sejumlah uang Rp7,5 juta,

 

“saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lainnya dalam kasus pasal 303 KUHP tersebut” pungkas kasat reskrim

×
Berita Terbaru Update