MUARA ENIM | BERITAOKI.COM | Tim Puma Polsek Gelumbang berhasil mengamankan 1 dari 6 pelaku pencurian dengan pemberatan berupa kabel tembaga dan alumunium yang terjadia Pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 19.00 Wib di Desa Gumai Kec. Gelumbang Kab. Muara Enim. Senin (20/12/2021)
Pelaku berinisial
Hen (23) warga Gumai kec. Gelumbang Kab.
Muara Enim diamankan tim Puma Polsek Gelumbang karna telah melakukan pencurian
dengan pemberatan berupa 50 kg kabel tembaga dan 50 kg kabel alumunium. Pelaku
Hendri melakukan aksinya dibantu oleh 5 pelaku lainnya yang saat ini masih
buron yaitu H (23), M (20), R (23), V (20) dan G (18).
Kejadian bermula
pada hari rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 19.00 Wib pelaku
mendapatkan kabar dari saudara Rowi (45) bahwa gudang miliknya di desa Gumai
Kec. Gelumbang kab. Muara Enim telah di bobol maling oleh para pelaku yang mana
kabel tembaga sebanyak 50 kg dan kabel alumunium sebanyak 50 kg di dalam gudang
tersebut telah hilang.
Kemudian
pada ari Kamis tanggal 16 Desember 2021 sekira pukul 15.00 wib saudara Imam
Syafei (25) juga memberi tahu korban bahwa dia melihat 3 orang pelaku yaitu
Hendri, H dan V sedang membawa salah satu barang milik korban yang hilang yaitu
tutup belakang bak mobil Pick Up milik Korban.
Lalu saudara
Imam Syafei mengikuti para pelaku tersebut dan pada saat dijalan para pelaku
melihat saudara Imam Syafei dan langsung meninggalkan tutup bak mobil pick up
tersebut. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek
Gelumbang.
Mendapatkan
laporan tersebut kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi Harto SIK langsung
memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syawaludin SH untuk
melakukan penyelidikan.
Pada saat
melakukan penyelidikan Tim Puma mendapatkan informasi dari korban bahwa pelaku
Hendri sedang berada di dekat Balai Desa, kemudian tim langsung menuju ketempat
dimana pelaku berada. Setelah sampai tim langsung melakukan penangkapan
terhadap pelaku. Selanjutnya pelaku langsung dibawah ke Polsek Gelumbang guna
pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres
Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Gelumbang AKP Morris Widhi
Harto SIK mengatakan kita berhasil mengamankan 1 dari 6 pelku pencurian dengan
pemeberatan yang terjadi di gudang salah satu warga di Desa Gumai.
Selain
mengamankan pelaku tim juga mengamankan 3 gulung tembaga almunium yang telah
terbakar dengan berat lebih kurang 2kg. tambahnya
Saat ini
pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang guna pemeriksaan
lebih lanjut, serta 5 pelaku yang masih DPO akan terus dilakukan penyelidikan.
Tuturnya. (hms/dbs)